"Korban (Ainun) mendatangi pelaku (Feri) untuk meminta pertanggungjawaban karena Feri sudah berulang kali menggauli dia. Sampai saat ini, dia sudah hamil 3 bulan," ujar Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polreta Bekasi Iptu Makmur ketika dihubungi, Sabtu (26/12/2015).
Makmur mengatakan Ainun dan Feri memang sudah menjalin hubungan selama 6 bulan. Feri didatangi Ainun ketika sedang mengamen di Desa Gandasari, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Setelah Ainun menjelaskan kehamilannya dan meminta Feri bertanggung jawab, reaksi Feri diluar dugaan. Feri malah memukul Ainun di bagian bagian kening, dada, dan tangan. Luka memar memenuhi tubuh Ainun.
"Karena tidak tahan, akhirnya Ainun melapor ke Polsek Cikarang kemarin," ujar Makmur.
Kini, polisi sudah berhasil menangkap Feri. Saat ditangkap, Feri sedang mengamen di pertigaan lampu merah Perdana Cibitung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.