Meski demikian, tidak semua kebijakan yang diambilnya dapat diterima oleh masyarakat. Kompas.com mencatat ada lima kebijakan Ahok yang menuai kontroversi di masyarakat sepanjang tahun 2015.
1. Pelarangan sepeda motor lewat jalan protokol
Peraturan larangan sepeda motor lewat jalan protokol mulai diberlakukan akhir Desember 2014. Tujuannnya, mengurangi dampak kemacetan.
Namun, sebagian masyarakat keberatan. Mereka menilai bukan sepeda motor yang menyebabkan kemacetan di Jakarta, melainkan mobil pribadi.
Akan tetapi, Ahok tetap kekeuh menerapkan peraturan ini. Ia berkeyakinan, ke depannya warga Jakarta akan merasakan manfaat dari penerapan kebijakan ini.
Dari sejak pertama kali berlaku sampai dengan saat ini, peraturan pelarangan sepeda motor lewat jalan protokol hanya diterapkan di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat.
Pada awalnya, peraturan ini berlaku selama 24 jam. Namun, direvisi pada April 2015 menjadi hanya dari pukul 23.00-05.00.
2. Relokasi warga Kampung Pulo
Meski Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah beberapa kali merelokasi warga bantaran sungai dan waduk ke rumah susun, relokasi warga Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur adalah relokasi yang paling menarik perhatian pada tahun 2015.
Selain diwarnai bentrokan, sebagian kalangan menilai permukiman warga Kampung Pulo tidak seharusnya digusur.
Sejumlah tokoh yang sempat menyuarakan penolakann, di antaranya Sejarawan JJ Rizal, Pengamat Tata Kota Marco Kusumawidjaja, dan Ketua Komunitas Ciliwung Merdeka Sandyawan Sumardi.
Cara yang mereka nilai paling tepat untuk warga yang tinggal di bantaran Sungai Ciliwung itu adalah penataan.
Meski demikian, Ahok menilai relokasi merupakan cara yang paling tepat. Selain telah menyiapkan rumah susun yang dinilainya laik, Ahok menyebut lahan yang selama ini ditempati warga adalah tanah negara.