Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Saya Setuju Saja kalau Jadi PPSU, Lumayan, Gajinya UMP"

Kompas.com - 30/12/2015, 14:18 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah petugas pengangkut sampah mengaku senang dengan rencana Pemprov DKI merekrut mereka sebagai pekerja penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU).

Dengan menjadi PPSU, para pengangkut sampah tersebut akan digaji Pemprov DKI sebesar Rp 3,1 juta per bulan sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP) 2016. (Baca: Jadi PPSU, Pengangkut Sampah Bakal Terima Rp 3,1 Juta Per Bulan)

"Kalau lancar-lancar saja, setuju saya, apalagi kalau gajinya memuaskan," kata Yusuf kepada Kompas.com di Jalan Matraman, Jakarta Timur, Rabu (30/12/2015).

Pria yang bertugas mengangkut sampah di RW 04 Kebon Pala itu mengaku bekerja di enam RT dan satu kompleks perumahan di Bukit Duri.

Penghasilan yang diperolehnya dalam sebulan lebih kurang Rp 700.000. Upah ini, menurut dia, jauh dari layak untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

"Taruh saja sehari Rp 50.000, sebulan berapa, sudah Rp 1,5 juta," ujar pria yang telah menjadi pemungut sampah sejak 2008 itu.

Meskipun demikian, Yusuf bersyukur, apalagi masih ada warga yang memberinya uang tambahan.

"Biasanya ada yang kasih Rp 2.000, kadang enggak kasih apa-apa karena merasa sudah bayar iuran ke RT/RW," ujar Yusuf.

Nasib sama dirasakan Mul (27), pemungut sampah di RW 06 Kebon Pala. Mul lebih senang kalau pemerintah merekrut dirinya bekerja jadi PPSU. (Baca: Ahok Minta Pengangguran di Rusun Melamar Jadi PPSU)

Saat ini, penghasilan Mul dalam sebulan hanya Rp 250.000. "Saya mungut di 20 rumah lebih, jadi tiap warga bayar Rp 15.000 per bulan," ujar Mul.

Sore harinya, Mul mencari uang tambahan dengan menjadi pengemudi ojek. Dari menjadi tukang ojek, ia memperoleh Rp 40.000 per hari.

"Saya setuju saja kalau jadi PPSU, lumayan gajinya UMP," ujar Mul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com