Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Bantah RPTRA Jadi Proyek Balas Budi Reklamasi Pengembang

Kompas.com - 30/12/2015, 14:32 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membantah proyek pembangunan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) merupakan kewajiban maupun proyek balas budi para pengembang yang telah mendapat izin reklamasi.

Seperti pembangunan RPTRA Karet Tengsin yang dibangun oleh PT Intiland Development Tbk. PT Intiland mulai mengembangkan proyek reklamasi Pulau H di utara Pantai Mutiara Jakarta pada 2016 mendatang.

Pemprov DKI Jakarta memberi izin reklamasi Pulau H kepada PT Intiland Development pada akhir tahun 2015 ini.

"Bukan bukan. Ini total CSR (corporate social responsibility) mereka bukan kewajiban reklamasi mereka. Ini total CSR," kata Basuki seusai meresmikan RPTRA Karet Tengsin, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2015). 

Basuki mengatakan, RPTRA Karet Tengsin merupakan RPTRA kesebelas yang diresmikannya. Menurut Basuki, masih banyak RPTRA yang belum selesai dikerjakan.

Basuki mengatakan, akan lebih banyak RPTRA yang diresmikan pada Januari-Februari mendatang. Seluruh RPTRA dibangun dengan pembiayaan CSR perusahaan swasta.

"Target kami kan 63 RPTRA tahun ini dan tahun depan bangun 150 RPTRA. Yang lain, Januari-Februari nyusul (diresmikan)," kata Basuki.

Wakil Presiden Direktur PT Intiland Development Tbk Suhendro Prabowo mengatakan, RPTRA Karet Tengsin dibangun selama 2,5 bulan sejak bulan Oktober lalu. RPTRA Karet Tengsin dibangun di atas lahan seluas 727 meter persegi.

Taman publik ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas seperti ruang terbuka hijau, ruang serbaguna, ruang laktasi, perpustakaan, dan taman bermain.

"Desain kami yang tentukan sendiri dan kami buat atapnya dobel seng, agar tidak panas dan tidak bocor," kata Suhendro. 

Ada dua RPTRA lain yang dibangun PT Intiland Development Tbk, yakni di Semper Jakarta Utara dan Rawa Buaya Jakarta Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com