JAKARTA, KOMPAS.com - Riski (23) pemuda yang berprofesi sebagai kernet metromini di Terminal Pulogadung ditangkap aparat kepolisian.
Riski ketahuan memalak seorang penumpang bus di dalam terminal tersebut.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Husaimah mengatakan kejadian tersebut terjadi Selasa (29/12/2015).
Korbannya adalah Kurniawan (21), seorang mahasiswa yang hendak menumpang bus dari Terminal Pulogadung dengan tujuan Kawarang.
Husaimah mengatakan, saat itu Kurniawan yang baru saja turun di depan Terminal Pulogadung langsung dihampiri Riski.
Riski lantas bertanya kepada Kurniawan, "Mau ke mana Mas?".
Kurniawan menjelaskan hendak ke Kerawang.
"Pelaku mengatakan, 'Ayo saya antar'. Dijawab korban, 'Enggak usah, saya sudah tahu'," kata Husaimah menceritakan kasus tersebut, Rabu.
Meski Kurniawan tak mau, Riski rupanya tetap mengikuti. Bahkan Riski tetap mengikuti saat Kurniawan sudah mendapatkan tumpangan mobil ke Karawang.
Saat di atas mobil itu Riski beraksi memeras korban.
"Terpaksa korban mengeluarkan uang Rp 10.000. Ternyata pelaku tidak mau, pelaku minta Rp 20.000. Terpaksa korban mengeluarkan uang Rp 20.000 dan pelaku mengambil total uang Rp 30.000," ujar Husaimah.
Setelah mengambil uang Kurniawan, Riski pergi. Namun, Kurniawan melaporkan kejadian itu ke Pos Kepolisian Subsektor Terminal Pulogadung.
Riski yang masih berada di terminal langsung diciduk aparat kepolisian.
Akibat perbuatannya, Riski diancam dengan pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.