JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike tak mempermasalahkan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) yang batal terlaksana pada 2016.
Menurut dia, penerapan ERP harus diiringi dengan pembangunan transportasi makro.
"Mulai dari penambahan ruas jalan. Kemudian menambah unit bus dan moda transportasi yang saling terintegrasi," kata Yuke, saat dihubungi wartawan, Jumat (1/1/2016).
Anggota fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu mengatakan, warga akan perlahan meninggalkan kendaraan pribadinya jika transportasi massal yang disediakan Pemprov DKI Jakarta sudah memadai.
"Jadi ERP itu hanya sebagai pendukung untuk membatasi kendaraan," kata Yuke.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebelumnya mengatakan realisasi ERP mundur dari target awal tahun 2016, menjadi tahun 2017.
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku masih terkendala payung hukum dalam menjalankan sistem ERP.
Basuki mengatakan, masih ada perdebatan terkait konsep penerapan ERP. Apakah untuk pungutan retribusi atau alat pengatur atau pembatas kendaraan pribadi.
"Kalau retribusi, kami harus putuskan dalam bentuk Perda, berapa nilainya. Kalau bagi saya, ERP ini sebagai alat kontrol jumlah kendaraan dan jumlah uangnya (yang dipungut) bisa saya atur seenaknya," kata Basuki.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI berencana menunjuk PT Jakarta Propertindo sebagai penanggung jawab pengadaan ERP.
Rencananya dua ruas jalan yang dijadikan jalan berbayar adalah ruas jalan MH Thamrin-Sudirman-Ratu Plaza serta Jalan HR Rasuna Said.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.