Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Bekasi Resmikan Sistem Pembuangan Sampah Daring

Kompas.com - 02/01/2016, 08:20 WIB
BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, meresmikan operasional sistem pembuangan sampah secara dalam jarigan atau onlineuntuk pertama kali di kawasan setempat.

"Pemkot Bekasi menyambut baik sistem ini karena baru kali ini ada metode pembuangan sampah seperti ini ada di Bekasi," kata Kepala Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kota Bekasi Momon Sulaiman di Bekasi, Jumat (1/1/2016).

Sistem pembuangan sampah secara online itu mengadopsi metode bank sampah berbasis teknologi informasi (TI).

Bank sampah merupakan suatu sistem pengelolaan sampah kering secara kolektif yang mendorong masyarakat untuk berperan aktif di dalamnya.

Sistem bank sampah akan menampung, memilah, dan menyalurkan sampah bernilai ekonomi pada pasar sehingga masyarakat mendapat keuntungan pendapatan dari menabung sampah.

Lembaga Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil (Pinbuk) yang menginisiasi penerapan keuangan bank sampah yang terintegrasi secara online.

Sistem bank sampah online itu diluncurkan untuk pertama kalinya di Kota Bekasi, Jumat (1/1), di Gang Gamprit, Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede.

Pengelolaan keuangannya mengadopsi sistem lembaga keuangan profesional seperti di bank-bank konvensional pada umumnya.

Pencatatan pengelolaan akan dilakukan melalui sistem online yang terintegrasi dengan sistem pembayaran.

Pencatatan keuangan seperti pengecekan saldo, transaksi antarsesama nasabah dapat dilakukan melalui aplikasi.

Pinbuk saat ini sudah mengembangkan dua buah aplikasi yakni aplikasi Bank Sampah Indonesia untuk pengelolaan manajemen Bank Sampah dan aplikasi bernama Vip Mobile untuk nasabahnya.

Petugas bank sampah dapat mencatat setiap sampah kering, kemudian otomatis akan dikonversi menjadi saldo," katanya.

Dikatakan Momon, penerapan sistem tersebut merupakan solusi efektif terhadap situasi Kota Bekasi yang saat ini tengah bermasalah dengan sampah masyarakatnya.

Permasalahan yang dimaksud adalah kondisi Tempat Pembuangan Akhir sampah Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang yang saat ini mulai mendekati 'overload'.

Dia meyakini, sistem transaksi sampah secara online dan 'real time' itu akan meningkatkan gairah masyarakat untuk mau mengelola sampahnya di rumah.

"Konsep ini bisa dikembangkan dengan bekerja sama dengan Dinas Kebersihan. Mudah-mudahan ini solusi atas permasalahan sampah di Kota Bekasi," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com