Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digaji hingga Rp 9,3 Juta, Ini Syarat untuk Jadi Sopir Transjakarta

Kompas.com - 04/01/2016, 20:50 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Transportasi Jakarta sedang membuka lowongan untuk posisi sopir dan petugas on board. Posisi yang disediakan hingga untuk 6.000 orang.

Para sopir dan petugas on board akan menerima gaji dengan nilai berbeda.

Sopir untuk bus gandeng akan menerima gaji tiga kali upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2016 yang mencapai Rp 3,1 juta atau setara Rp 9,3 juta, sopir bus tunggal akan menerima gaji dua kali UMP atau setara Rp 6,2 juta, sopir bus tingkat akan menerima gaji Rp 2,5 kali UMP atau setara Rp 7,75 juta, sedangkan petugas on board setara UMP.

Ada sejumlah syarat khusus untuk posisi sopir transjakarta. Syarat itu meliputi ijazah dengan pendidikan terakhir minimal SMP, kepemilikan SIM B1 umum (bus tunggal) dan SIM B2 (bus tingkat dan bus gandeng), tidak buta huruf, tidak buta warna, dan bebas narkoba.

"Kalau (petugas) on board sama seperti di atas, tetapi tidak usah punya SIM B1 atau B2. Asal punya ijazah SMA. Ini karena mereka akan kami latih menjadi (petugas) on board yang mampu melayani penumpang dengan memberi tahu rute dan pelayanan transjakarta serta menjaga keselamatan penumpang, terutama saat naik-turun halte dan sepanjang perjalanan," kata Direktur Utama PT Transjakarta Antonius Kosasih saat dihubungi, Senin (4/1/2016).

Menurut Kosasih, lamaran nantinya harus dilengkapi dengan surat lamaran, riwayat hidup, keterangan tinggi dan berat badan, foto berwarna, surat keterangan tempat tinggal, dan nomor telepon yang dapat dihubungi.

Ia mengatakan, lamaran nantinya dapat dikirim ke kantor PT Transportasi Jakarta yang beralamat di Jalan Mayjen Sutoyo Nomor 1 Cawang, Jakarta Timur, dengan kode pos 13650.

"Yang dipanggil akan mengikuti tes yang dilakukan oleh Transjakarta. Syarat-syarat lain, bila kurang, dapat dilengkapi kemudian," ujar dia.

Khusus untuk posisi sopir, Kosasih mengatakan bahwa tes yang harus dilewati pelamar nantinya terkait dengan ketangkasan dalam mengemudi. Salah satu acuannya adalah keahlian dalam memarkirkan bus.

"Kalau semua (syarat) lengkap, tetapi tidak bisa mengemudikan bus dengan baik, kan percuma. Masa, bisa mengemudikan, tetapi tidak bisa parkir. Padahal kan tiap kali ke halte itu sama dengan parkir," ujar dia.

Kosasih mengatakan, tes ketangkasan dalam mengemudi akan dilakukan di pul Cawang, tak jauh dari lokasi kantornya. Menurut dia, tes akan dilakukan saat jumlah pelamar sudah 50-100 orang.

"Jadi, tidak tiap hari. Kami kumpulkan dulu, baru kami tes per batch," ujar dia.

Menurut Kosasih, tidak ada batas waktu bagi pendaftaran karena baru akan ditutup setelah jumlah sopir dan petugas on board yang dibutuhkan mencapai 6.000 orang.

Untuk posisi sopir, Kosasih mengatakan bahwa jumlah pelamar sudah sekitar 200 orang.

"Dari jumlah itu, lebih dari 100 orang atau 80 persen sudah lolos tes. Namun, kami masih perlu ribuan orang lagi," pungkasnya.

Pembukaan lowongan untuk posisi sopir dan petugas on board transjakarta dilakukan seiring dengan pengadaan bus yang mencapai 2.000 unit pada 2016. Pembukaan lowongan ini juga untuk mengantisipasi kemungkinan sopir angkutan umum lain beralih menjadi sopir transjakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com