Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir-sopir Digaji Rp 9 Juta, Ahok Minta Tak "Ngelunjak"

Kompas.com - 05/01/2016, 10:38 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Berbagai cara dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk memperbaiki sistem transportasi massal di Jakarta.

Salah satunya dengan merekrut serta melatih sopir untuk bergabung dengan PT Transjakarta.

Mereka pun bakal digaji dengan nominal 2 kali nilai upah minimum provinsi (UMP) DKI 2016 atau sekitar Rp 6,2 juta hingga 3,5 kali UMP atau setara Rp 9,3 juta. 

"Sekarang kalau kamu ngangkot, kamu dapat segitu enggak? Kamu jadi sopir bus tarik penumpang, dapat gaji segitu enggak? Enggak usah ngelunjak saja," kata Basuki, di Balai Kota, Selasa (5/1/2016). 

Selain itu, lanjut dia, para pengemudi transjakarta juga akan mendapat berbagai fasilitas terbaik, seperti dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

Kemudian, lanjut dia, mereka juga akan mendapat asuransi. Fasilitas ini diyakini Basuki tidak mereka dapatkan ketika mengemudikan metromini.

"Nah, kalau kamu enggak mau gabung sama kami, ya enggak usah kerja sama kami, bersaing aja. Lagian tergantung orang Jakarta kok, mereka mau naik bus yang bayarnya cuma Rp 3.500 atau naik bus yang butut? Silakan pilih," kata Basuki.

PT Transjakarta sebelumnya membuka lowongan untuk posisi sopir dan petugas on board. Posisi yang disediakan hingga untuk 6.000 orang.

Sopir untuk bus gandeng akan menerima gaji 3 kali UMP DKI Jakarta 2016 atau setara Rp 9,3 juta, sopir bus tunggal akan menerima gaji 2 kali UMP atau setara Rp 6,2 juta, sopir bus tingkat akan menerima gaji 2,5 kali UMP atau setara Rp 7,75 juta, sedangkan petugas on board setara UMP.

Ada sejumlah syarat khusus untuk posisi sopir transjakarta. Syarat itu meliputi ijazah dengan pendidikan terakhir minimal SMP, kepemilikan SIM B1 umum (bus tunggal) dan SIM B2 (bus tingkat dan bus gandeng), tidak buta huruf, tidak buta warna, dan bebas dari narkoba.

Sementara itu, petugas on board persyaratannya sama. Namun, tidak perlu memiliki SIM B1 atau B2.

Lamaran harus dilengkapi dengan surat lamaran, riwayat hidup, keterangan tinggi dan berat badan, foto berwarna, surat keterangan tempat tinggal, dan nomor telepon yang dapat dihubungi.

Kemudian, surat lamaran dapat dikirim ke kantor PT Transportasi Jakarta yang beralamat di Jalan Mayjen Sutoyo Nomor 1 Cawang, Jakarta Timur, dengan kode pos 13650.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com