Salah satu kendala yang dialami adalah gugatan warga atas pembelian lahan oleh DKI untuk membangun RTH.
"Kami sudah mau bayar, terus ada yang ngajuin surat somasi. Begitu dia somasi, ya kita setop," kata Basuki di Balai Kota, Selasa (5/11/2015).
Pembelian lahan untuk RTH juga kerap terhambat karena kurangnya syarat administrasi atau surat-surat yang dibutuhkan.
Basuki juga mengatakan bahwa Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta belum mampu menyerap anggaran dengan baik.
Padahal dana yang dianggarkan untuk pembebasan lahan mencapai Rp 2 triliun setiap tahun.
"Makanya tahun ini saya ajari, kalau kamu punya duit Rp 1-2 triliun, kamu cari lahan sampai (harganya) Rp 4 triliun. Supaya kalau gagal (beli), masih terserap (terbeli lahannya) Rp 2 triliun. Kalau semuanya dapat (semua lahan terbeli), ya dibayarnya pakai APBD-Perubahan," tutur Basuki.
Meskipun menghadapi kendala, Pemprov DKI berhasil membeli sejumlah lahan untuk dibangun RTH berupa ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA).
Tahun depan, Pemprov DKI akan membangun RPTRA di 150 lokasi. Kemudian untuk ruang terbuka biru (RTB), Pemprov DKI akan membangun waduk sebagai tempat penampungan air.
"Kami anggarkan triliunan untuk beli lahan terbuka hijau. Kita butuh RTH dan daerah resapan yang ada danaunya, ada rumput macam-macam," kata Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.