Salah satu yang sering ditangkap adalah pencopet yang mengintai penumpang-penumpang KRL.
Manajer Komunikasi PT KAI Commuter Jabodetabek Eva Choirunisa mengatakan, para pencopet tersebut sering kali tidak bisa diproses hukum sehingga terpaksa dibiarkan berkeliaran kembali.
"Kenapa tidak bisa diproses secara hukum? Karena pada kasus-kasus pencopetan, banyak yang korbannya setelah barangnya kembali, sudah tidak mau memperpanjang ke kepolisian," ujar Eva ketika dihubungi, Kamis (7/1/2016).
Eva mengatakan, para korban menolak untuk membuat keterangan di kantor polisi karena tidak memiliki banyak waktu.
Selain itu, banyak kasus yang memang tidak bisa diproses secara hukum jika jumlah kerugiannya kecil.
"Tetapi, kita kan tidak mau hal itu terulang terus-menerus," ujar Eva.
Akhirnya, PT KCJ mencari cara agar para pencopet tersebut jera. Di Stasiun Manggarai, foto-foto para pencopet yang pernah ditangkap polsuska dipajang.
Di bawah foto, tertulis nama mereka. Foto-foto tersebut disusun dalam sebuah papan putih dan dipasang di dekat posko kesehatan Stasiun Manggarai.
Letaknya juga tidak jauh dari toilet dan mushala. Penumpang yang menuju ke toilet ataupun mushala pasti bisa melihat papan tersebut.
Begitu pun penumpang yang berlalu lalang di area itu.
"Jadi pemajangan foto itu tujuannya sebagai sanksi sosial dari kami karena mereka sering kali tidak dapat diproses secara hukum," ujar Eva.
Sebelum memajang foto, polsuska juga sering menghukum pencopet di Stasiun Manggarai. Mereka dipajang di stasiun sambil mengalungkan karton bertuliskan "Saya Pencopet".
Pencopet yang dipajang itu cukup mengambil perhatian para penumpang yang berlalu lalang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.