Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat "Fee" Rp 50 Juta, Pemenang Tender Tak Tahu Bentuk dan Fungsi UPS

Kompas.com - 07/01/2016, 16:40 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa penuntut umum kembali memanggil direktur perusahaan pemenang tender pengadaan uninterruptible power supply (UPS) untuk menjadi saksi di persidangan dengan terdakwa Alex Usman.

Hakim Ketua Sutardjo memberi beberapa pertanyaan kepada delapan direktur perusahaan pemenang tender pengadaan UPS di SMA dan SMK di Jakarta Barat.

Salah satunya adalah Direktur PT Barkanatas Dharma, Ronal Batara Simbolon. Perusahaannya melakukan pengadaan UPS untuk SMAN 2.

Ronal mengaku menandatangani kontrak untuk pengadaan UPS. Anehnya, dia tidak tahu seperti apa bentuk alat tersebut.

"Saya enggak tahu bentuknya UPS, enggak tahu juga fungsinya apa," ujar Ronal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Kamis (7/1/2016).

Menurut Ronal, data perusahaannya hanya dipinjam untuk diikutkan dalam lelang. Dia menyebut nama perusahaannya dipinjam oleh orang bernama Adik Sutanto.

Dia mengaku tidak tahu soal proses pengadaan barang tersebut. Tahu-tahu, perusahaannya menang lelang dan dia disuruh menandatangani kontrak.

Perusahaannya mendapatkan fee dari peminjaman nama perusahaan itu.

"Saya dapat Rp 50 juta," ujar Ronal.

Hal yang sama juga terjadi terhadap Direktur PT Tinada Kuta Daeri, Mulla Sinalsal.

Dia mengaku ditanya oleh teman istrinya, apakah bisa meminjamkan data perusahaan untuk diikutkan lelang. Dia sendiri tidak tahu proyek apa yang dilelang.

"Saya kasih data perusahaan ke Ibu Mina, saya berikan lengkap. Saya tanda tangan kontrak setelah dikatakan menang tender," ujar Mulla.

Mulla mendapat fee sebesar Rp 50 juta dari pengadaan UPS di SMAN 85. Namun, dia juga tidak mengetahui bentuk UPS itu.

"Barangnya kayak apa saya enggak tahu, enggak pernah ngecek sama sekali," ujar dia.

Beberapa direktur perusahaan pemenang tender juga tidak mengetahui bentuk dan fungsi UPS.

Sama seperti yang lain, mereka hanya meminjamkan nama perusahaan mereka kepada pihak lain. Mereka tidak secara langsung memesan UPS kepada distributor.

Mereka hanya menandatangani kontrak dan menerima fee dari peminjaman nama tersebut. Minggu lalu, jaksa juga memanggil sejumlah direktur perusahaan pemenang tender UPS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Megapolitan
Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22 Miliar, Fraksi PKS: Biar Nyaman Jadi Kantor Kedua

Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22 Miliar, Fraksi PKS: Biar Nyaman Jadi Kantor Kedua

Megapolitan
Harga Bawang Putih di Pasar Perumnas Klender Masih Stabil dari Sebelum Lebaran

Harga Bawang Putih di Pasar Perumnas Klender Masih Stabil dari Sebelum Lebaran

Megapolitan
PSI DKI Ingatkan Heru Budi soal Keberadaan Biro Jasa Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

PSI DKI Ingatkan Heru Budi soal Keberadaan Biro Jasa Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

Megapolitan
Penampilan Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Palsu TNI yang Kini Berbaju Tahanan

Penampilan Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Palsu TNI yang Kini Berbaju Tahanan

Megapolitan
Gerindra Mulai Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor untuk Pilkada 2024

Gerindra Mulai Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor untuk Pilkada 2024

Megapolitan
DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

Megapolitan
Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Megapolitan
Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Tak Hanya Kader, PKS Juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Tak Hanya Kader, PKS Juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Megapolitan
Tak Lagi Dapat 'Privilege' KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Tak Lagi Dapat "Privilege" KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Megapolitan
Warga 'Numpang' KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Warga "Numpang" KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Megapolitan
Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Megapolitan
Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Megapolitan
Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang untuk Makan

Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang untuk Makan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com