Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Larang PMP Enam BUMD DKI di RAPBD 2016

Kompas.com - 07/01/2016, 17:24 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melarang penyertaan modal pemerintah (PMP) kepada enam Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2016.

Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan enam BUMD yang dilarang mendapat PMP adalah Bank DKI, PD Dharma Jaya, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), PD Pasar Jaya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro), dan PD PAL Jaya. 

"Semua (dilarang diberi PMP). Kecuali PT MRT Jakarta," kata pria yang akrab disapa Donny itu, saat dihubungi, Kamis (7/1/2016). 

Meski demikian, Donny mengatakan tetap ada solusi untuk kegiatan tersebut. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, lanjut dia, harus menyampaikan peraturan daerah (perda) induk tentang penyertaan modal.

"Kami belum menanyakan ini, sudah ada atau belum (perda induk). Ini menjadi dasar utama (pemberian PMP)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Barat itu.

Jika ternyata sudah ada perdanya, Kemendagri tetap akan mengevaluasi rencana pemberian PMP.

Tujuannya untuk mengetahui kelayakan dari setiap perencanaan penyertaan modal. Yang terpenting, kata dia, target keuntungan harus berbanding lurus dengan jumlah modal. 

Sebelumnya pada Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016, PT MRT Jakarta mengusulkan PMP sebesar Rp 2,28 triliun.

Kemudian PT Jakpro Rp 1,8 triliun, PD PAL Jaya Rp 370 miliar, Bank DKI Rp 1 triliun, PD Dharma Jaya Rp 50 miliar, PT Transjakarta Rp 1 Triliun, dan PD Pasar Jaya Rp 450 miliar?.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com