"Kami memasang police line ini sehubungan dengan kejadian malapraktik yang dialami Allya Siska Nadya," ujar Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Suparmo, Jakarta, Kamis.
Suparmo mengatakan, penyegelan ini dilakukan di tujuh cabang Klinik Chiropractic First secara serentak, yakni di PIM 1, Mal Taman Anggrek, Mal Grand Indonesia, Mal Emporium Pluit, Mal FX Senayan, Lippo Mall Puri, dan Mal Kota Kasablanka.
"Penyegelan ini pun dilakukan agar mempermudah pihak kepolisian untuk mendalami kasus," kata Suparmo.
Siska yang lahir di Bandung, 28 Desember 1982, itu meninggal dunia di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI), Jakarta Selatan, setelah sebelumnya menjalani terapi di Klinik Chiropractic di PIM 1.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.