Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Kemendagri Evaluasi Anggaran PMP pada RAPBD DKI 2016

Kompas.com - 08/01/2016, 11:52 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek menjelaskan alasan Kemendagri mengevaluasi anggaran penyertaan modal pemerintah (PMP) dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI 2016.

Menurut Donny (sapaan Reydonnyzar), hal tersebut terjadi karena Pemerintah Provinsi kurang jeli dalam membaca evaluasi.

"Kita kan sudah mengingatkan bahwa yang namanya PMP itu harus didahului dengan analisis kelayakan investasi," ujar Donny ketika dihubungi, Jumat (8/1/2016).

Kemendagri mengacu kepada Undang-Undang No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah No 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri No 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Permendagri No 52 tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah.

Berdasarkan itu semua, pemberian PMP harus disertakan dengan adanya perda induk penyertaan modal.

"Sekarang kalau sudah ada perda induk, ya kita tinggal klarifikasi. Tapi kalau belum ada perda induk penyertaan modal ya kita evaluasi dong," ujar Donny.

Dua hal tersebut, perda induk dan analisis kelayakan investasi menjadi hal penting dalam syarat pemberian PMP. Sebab, kata Donny, setiap investasi yang dilakukan Pemprov DKI harus dikalkulasikan segala risikonya.

Apalagi investasi dilakukan dengan menggunakan uang rakyat. Dalam hal ini, Donny menegaskan bahwa Kemendagri bertugas mengingatkan.

Jika Pemprov DKI bisa memenuhi dua hal itu, sesuai ketentuan, PMP bisa diberikan.

"Jadi bukan berarti tanpa solusi, ada solusi. Di sini kami hanya mengingatkan karena itulah tugas Kemendagri. Evaluasi kami selalu dalam rangka pembinaan," ujar Donny.

Sebelumnya, enam BUMD yang dilarang mendapat PMP, di antaranya Bank DKI, PD Dharma Jaya, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), PD Pasar Jaya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro), dan PD PAL Jaya.

Pada Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016, tercatat PT MRT Jakarta mengusulkan PMP sebesar Rp 2,28 triliun.

Kemudian PT Jakpro Rp 1,8 triliun, PD PAL Jaya Rp 370 miliar, Bank DKI Rp 1 triliun, PD Dharma Jaya Rp 50 miliar, PT Transjakarta Rp 1 Triliun, dan PD Pasar Jaya Rp 450 miliar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com