"Kami sudah ambil urine dan darahnya. Jadi kami kirim nanti ke BNN. Kami akan koordinasi dan tunggu hasil dari BNN (Badan Narkotika Nasional). Mudah-mudahan besok sudah ada," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Sudarmanto, di kantornya di Pademangan, Jakarta Utara, Sabtu (9/1/2016).
Oleh karena itu Sudarmanto mengatakan belum diketahui hal yang memicu GHC menabrak dua pengguna jalan.
Pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah GHC di bawah pengaruh minuman keras, obat-obatan, atau mengantuk.
Namun, Sudarmanto mengatakan saat digeledah di dalam mobil GHC tidak ditemukan barang terlarang.
Sudarmanto juga menyampaikan, pelaku belum dapat dimintai keterangan karena mesti dirawat akibat luka di bagian kepala. "Dia dirawat di RS Gading Pluit," ujar Sudarmanto.
Sementara itu, Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Utara, Ajun Komisaris Sigit Purwanto, mengatakan, hasil pemeriksaan pelaku memiliki surat-surat mengemudi lengkap.
"Surat-suratnya lengkap, SIM ada," ujar Sigit.
Pelaku yang masih berusia 20 tahun itu masih berstatus mahasiswa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.