Mereka pun meminta uangnya dikembalikan. Pasien yang hendak konsultasi di Medika Plaza diketahui dikenai tarif sebesar Rp 400.000.
Pantauan Kompas.com, saat penggerebekan dilakukan, klinik Medika Plaza tengah dikunjungi banyak pasiennnya. Namun, setelah itu, mereka memilih pulang.
Sebelum pulang, mereka meminta petugas klinik mengembalikan uang yang telah mereka bayarkan saat pertama kali datang.
Para pasien tampak menyesali penggerebekan yang dilakukan. Salah satu adalah Mimi (74), warga asal Klender, Jakarta Timur. Menurut dia, penggerebekan seharusnya tidak perlu dilakukan.
"Lebih baik yang ditangkap orang yang jual narkoba di diskotek. Jangan di sini," ujar dia tampak kesal.
Medika Plaza adalah sebuah klinik untuk konsultasi masalah ortopedi. Klinik ini diketahui sudah beroperasi selama tujuh tahun.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto mengatakan, penggerebekan terhadap Medika Plaza dilakukan menyusul adanya informasi bahwa mereka mempekerjakan dokter asing tanpa izin yang sah.
"Padahal kalau mengacu kepada izin yang dikeluarkan, seharusnya tidak seperti itu," kata Koesmedi yang ikut serta dalam aksi tersebut.
Walaupun mempekerjakan dokter asing, Koesmedi menyebut secara legalitas, keberadaan Medika Plaza diakui dan memiliki izin operasional yang sah.
"Masalahnya hanya mereka mempekerjakan dokter asing," ujar dia.
Setelah adanya temuan mengenai tindakan manajemen yang mempekerjakan dokter asing tanpa izin yang sah, Koesmedi mengaku belum bisa memastikan sanksi yang akan dikenakan.
Ia menyebut masih akan menunggu instruksi dari Gubernur Basuki Tjahajaja Purnama. "Kalau Pak Gubernur maunya langsung ditutup, kita akan tutup tanpa perlu SP (surat peringatan) 1,2,3 terlebih dulu. Karena memakan waktu," kata dia.