JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti menuturkan diminta bantuannya oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk menertibkan klinik-klinik kesehatan tak berizin yang dikelola oleh warga negara asing (WNA) di Jakarta.
Hal ini sebagai tindak lanjut dari kasus meninggalnya Allya Siska Nadya (32) setelah menjalani terapi di klinik Chiropractic First Pondok Indah, Jakarta Selatan, lima bulan lalu.
"Atas permintaan Kadinkes DKI, Polda diminta back up (bantu tertibkan) beberapa klinik yang diduga dibuka WNA tanpa izin, yaitu mereka yang memang tidak punya izin resmi kedokteran," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Minggu (10/1/2016).
Selain dengan Polda Metro Jaya, Dinas Kesehatan DKI juga bekerja sama dengan pihak imigrasi dalam hal status kewarganegaraan dokter atau praktisi yang membuka klinik tak berizin itu.
Kerja sama ini akan berbuah tindak lanjut berupa penertiban klinik-klinik yang dikelola oleh WNA yang tak berizin. Penertiban tersebut akan segera dilakukan mulai pekan depan setelah ada pertemuan dan koordinasi dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.