Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Sarankan Diana Buat Pengaduan soal Rumah yang Disegel

Kompas.com - 11/01/2016, 22:49 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Diana (47), pemilik rumah di Jalan Taman Kebon Sirih 3 Nomor 9, RT 09 RW 10, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, diminta membuat pengaduan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait apa yang dia alami selama lima hari terakhir.

Rumah tersebut disegel oleh PT Asuransi Jiwasraya sejak Rabu (6/1/2016) karena Diana dinilai sudah melanggar kepemilikan rumah dan tanah di sana.

Pihak PT Asuransi Jiwasraya mengaku memperoleh sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) rumah itu sampai 2024 nanti dan Diana hanya berstatus sebagai penyewa.

"Sebaiknya pemilik rumah buat pengaduan ke kami," kata Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/1/2016) malam.

Siti menyebutkan, terlepas dari siapa sebenarnya yang memiliki tanah dan bangunan di sana, penyegelan sepihak seperti itu tidak dibenarkan. Pihak yang bisa melakukan penyegelan hanyalah pengadilan, tentunya berdasarkan putusan pengadilan itu juga.

"Negara kita ini kan bukan negara yang adu kekuatan, negara kita negara hukum. Berlakulah sesuai hukum yang berlaku. Kalau disegel begitu, anaknya tidak bisa sekolah, ada yang jatuh juga gara-gara mau keluar dari atap," tutur Siti.

Rumah Diana disegel dari berbagai sudut. Pagar depan rumahnya dirantai dan digembok. Jendela rumahnya pun ditutup dengan kayu. Pagar dan pintu garasi juga ikut digembok dari sisi luar.

Saat ada yang memegang gembok, akan keluar bunyi seperti bunyi alarm. Bahkan, untuk makan saja, Diana sekeluarga hanya berharap pada bantuan warga sekitar yang mengirim makanan melalui belakang rumahnya.

Suami Diana juga sempat terluka lantaran terjatuh saat mencoba keluar dari rumah melalui atap garasi. (Baca: Komnas HAM: Apa Pun Masalahnya, Menyegel Orang Adalah Tindakan Salah)

Meski demikian, pihak PT Asuransi Jiwasraya melalui kuasa hukumnya, Nurwidiatmo, membantah mereka melakukan pelanggaran HAM. Penyegelan itu dilakukan dengan tujuan untuk menyelamatkan aset negara saja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Dicopot, Pejabat Dishub DKI yang Pakai Mobil Dinas ke Puncak Tak Dapat Tunjangan Kinerja

Usai Dicopot, Pejabat Dishub DKI yang Pakai Mobil Dinas ke Puncak Tak Dapat Tunjangan Kinerja

Megapolitan
Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Megapolitan
Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22 Miliar, Fraksi PKS: Biar Nyaman Jadi Kantor Kedua

Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22 Miliar, Fraksi PKS: Biar Nyaman Jadi Kantor Kedua

Megapolitan
Harga Bawang Putih di Pasar Perumnas Klender Masih Stabil dari Sebelum Lebaran

Harga Bawang Putih di Pasar Perumnas Klender Masih Stabil dari Sebelum Lebaran

Megapolitan
PSI DKI Ingatkan Heru Budi soal Keberadaan Biro Jasa Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

PSI DKI Ingatkan Heru Budi soal Keberadaan Biro Jasa Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

Megapolitan
Penampilan Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Palsu TNI yang Kini Berbaju Tahanan

Penampilan Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Palsu TNI yang Kini Berbaju Tahanan

Megapolitan
Gerindra Mulai Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor untuk Pilkada 2024

Gerindra Mulai Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor untuk Pilkada 2024

Megapolitan
DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

Megapolitan
Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Megapolitan
Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Tak Hanya Kader, PKS Juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Tak Hanya Kader, PKS Juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Megapolitan
Tak Lagi Dapat 'Privilege' KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Tak Lagi Dapat "Privilege" KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Megapolitan
Warga 'Numpang' KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Warga "Numpang" KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Megapolitan
Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Megapolitan
Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com