Anggota Banggar DPRD DKI Bestari Barus mengeluhkan soal perilaku BUMD DKI yang tidak kunjung memberikan salinan hasil analisis investigasinya.
"Bagaimana kita mau menyatakan layak menerima PMP kalau semua dokumen tidak ada yang ditandatangani," ujar Bestari di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Selasa (12/1/2016).
Sejak pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Banggar memang sudah menagih BUMD untuk menyerahkan hasil analisis investasi mereka.
Namun, sampai detik terakhir pengesahan, baru Bank DKI yang menyerahkan hasil analis investasi tersebut.
Bestari mengaku draft APBD akhirnya terpaksa diserahkan ke Kemendagri tanpa adanya hasil analisis investasi yang lengkap.
"Kemarin akhirnya kita paksakan saja, kita sudah ingatkan dari Agustus sampai Desember. Tetap enggak diperlihatkan analisa investasi tadi," ujar Bestari.
Sampai akhirnya, hal itu dipermasalahkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Pemberian PMP terhadap 6 BUMD disebut tidak boleh dilakukan tanpa adanya perda induk dan hasil analisis investasi.
Terkait hal ini, Sekretaris Daerah DKI Saefullah mengakui lemahnya pembinaan Pemerintah Provinsi DKI terhadap BUMD DKI.
"Saya juga merasa pembinaan terhadap BUMD itu masih kurang. Padahal kita punya badan pimpinan BUMD. Tiap di rapat banggar, anggota Dewan selalu menyinggung hal ini, saya berterima kasih dan ke depan akan kita perbaiki," ujar Saefullah.
Dalam rapat ini, Banggar DPRD sebenarnya juga mengundang pihak Kementerian Dalam Negeri untuk hadir dalam rapat. Namun sampai jam istirahat, perwakilan Kemendagri tidak tampak.
Dalam rapat ini, Banggar dan TAPD membahas evaluasi Kemendagri terhadap APBD DKI 2016. Terkait PMP, Wakil Ketua Banggar Mohamad Taufik meminta kepada TAPD untuk bisa mempertahankan anggaran tersebut.
"Yang jadi problem di PMP. Menurut saya, TAPD harus bisa menjelaskan bahwa ada kepentingan yang mesti didorong dalam PMP ini," ujar Taufik.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tuti Kusumawati mengatakan, TAPD sudah meneliti apa yang dipermasalahkan oleh Kemendagri terkait TAPD.
Terkait perda induk dan hasil analisis investasi, Tuti memastikan Pemprov DKI sudah menyiapkan hal itu. Sehingga, seharusnya pemberian PMP bisa direstui Kemendagri.
"TAPD sudah meneliti sebenarnya apa sih yang dikomentari sama Kemendagri. Misalnya perda, penetapan modal dasarnya, perda induk ada apa tidak. Ternyata kan itu ada. Lalu analisis investasi dari pihak independen ternyata ada," ujar Tuti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.