JAKARTA, KOMPAS.com — Balap liar identik dengan taruhan atau berjudi antar-pebalap. Saat dilegalkan nanti, polisi menegaskan akan menangkap para pelaku jika terbukti berjudi.
"Kalau misalkan hal itu (judi), perlu ada suatu penyelidikan dari pihak intelijen, reserse. Fenomena itu memang ada," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Risyapudin di Jakarta, Selasa (12/1/2016).
Risyapudin melanjutkan, balap resmi nanti harus bebas dari aksi kriminal tersebut. Bahkan, ia menegaskan akan menangkap para pelaku.
"Itu menjadi ekses, suatu perjudian yang melibatkan kebut-kebutan," kata Risyapudin.
Sementara itu, dalam hal lalu lintas, polisi akan mengawasi kondisi fisik kendaraan. Salah satunya, spesifikasi motor harus sesuai.
"Kondisi fisik kendaraan yang enggak sesuai dengan spesifikasinya (akan diawasi), misal knalpot, terus desain, kecepatannya," kata Risyapudin. (Baca: Di Jakarta, Balapan Liar Akan Diakomodasi dan Menjadi Resmi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.