Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Afif Jalani Tes DNA di RS Polri

Kompas.com - 16/01/2016, 19:48 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga terduga teroris Sunakim alias Afif melakukan test deoxyribonucleic acid (DNA) di posko ante mortem Rumah Sakit Polri Jakarta Timur, Sabtu (16/1/2016).

Keluarga Afif yang datang dari Subang itu tiba di posko ante mortem pukul 16.30 WIB.

Pantauan Kompas.com, terlihat seorang perempuan menggunakan baju warna biru tua dengan cadar yang diketahui istri Afif.

Selain itu, seorang perempuan paruh baya menggunakan baju warna cokelat serta seorang pria menggunakan baju batik dan peci yang merupakan orangtua Afif. (baca: Buku Jihad Ditemukan di Kontrakan Afif di Kabupaten Bogor)

Tampak hadir juga seorang pria yang merupakan adik Afif dan satu anak perempuan yang merupakan anak Afif. Petugas mengambil air liur mereka.

"Saya enggak ngerti pemeriksaan apa aja. Jenazahnya belum tahu bisa diambil kapan," ujar ibunda Afif.

Terlihat beberapa polisi mengawal keluarga Afif saat hendak meninggalkan RS Polri sekitar pukul 17.00 WIB. (baca: Terduga Teroris Afif dan Istrinya Dikenal Tertutup)

Sebelumnya, hadir juga dua anggota Tim Pembela Muslim (TPM).

"Kita kesini untuk memastikan korban terduga teroris apakah datanya sudah masuk semua atau belum. Ini dibutuhkan untuk mengambil jenazahnya," ujar Abu Umar salah satu anggota TPM.

Abu umar menambahkam, TPM mewakili semua keluarga korban terduga teroris. Namun, kedatangan pihaknya kali ini khusus untuk melengkapi data dari Muhammad Ali

"Habis dari sini kita mau ke rumahnya di Kembangan," ujarnya.

Ia tidak mau berkomentar banyak tentang peran Muhammad Ali dalam aksi teror di kawasan Sarinah. Ia hanya menjanjikan akan menemani keluarga korban terduga teroris hingga proses indentifikasi selesai dan bisa dibawa keluarga.

Afif adalah residivis tindak pidana terorisme yang divonis tujuh tahun penjara. Afif ditangkap pada 1 Maret 2010.

Ia terduga teroris karena berpartisipasi dalam pelatihan kelompok teroris di Aceh. Pada 2010, Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara kepada Afif.

Kepala Polri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti mengungkapkan, Afif merupakan seorang terduga teroris yang beraksi dengan membawa senjata api dan menyerang polisi sempat diabadikan oleh awak media.

Ketika melaksanakan aksi, ia menggunakan topi hitam berlogo Nike, menggunakan rompi, dan membawa tas ransel, serta memakai celana jins biru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com