Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menilai Perumahan di Mampang Bukan Aset TNI, Warga Akan Tempuh Jalur Hukum

Kompas.com - 17/01/2016, 10:54 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Perumahan Zeni TNI Angkatan Darat di Mampang, Jakarta Selatan menyebut bahwa lahan dan rumah mereka yang ditertibkan oleh Kodam Jaya, bukan merupakan milik TNI AD.

Lahan itu diklaim dimiliki orangtua mereka yang merupakan purnawirawan prajurit TNI AD.

Idris (49), warga yang mertuanya purnawirawan TNI dan memiliki rumah di dalam perumahan tersebut mengatakan, sejarahnya tanah di lingkungan ini berawal sekitar tahun 1959 saat prajurit TNI mengikuti proyek pembangunan di Senayan.

Kemudian, untuk mendapatkan tempat tinggal dekat, sejumlah prajurit sepakat mengumpulkan uang gaji dan mencari lahan. Akhirnya, dipilihlah lokasinya di Mampang.

"Tanah di sini hasil jerih payah orang tua kami saat proyek di Senayan dulu. Kemudian uang mereka dikumpulkan ke komandannya waktu itu lalu mencari tanah di sini," kata Idris, di lokasi penertiban, Minggu (17/1/2016).

Bukti kepemilikannya, menurut Idris, ada pada girik yang dipegang Komandan Komplek. Namun, girik tersebut akhirnya hilang karena bencana banjir.

"Surat girik itu dipegang sama Danplek di sini Pak Tomo, itu kena musibah banjir hilang begitu saja. Dia juga sudah buat pernyataan bahwa ini bukan aset TNI," ujar pria yang mengaku sebagai menantu purnawirawan Kapten Giman itu.

Idris mengakui sudah ada pengganti berupa rumah dari Kodam Jaya di daerah Cilodong. Pihak Kodam Jaya telah menyiapkan rumah bersertifikat yang bisa dimiliki warga yang ditertibkan ini. Namun, Idris nampaknya belum sepenuhnya menerima.

"Kita kalau di sana jauh dan belum tahu lokasinya di sana (Cilodong) seperti apa. Dan itu tadi kekuatan (hak) kita di sana bagaimana kita belum tahu," ujar Idris.

Dia mengaku memilih menyewa tempat tinggal di Jakarta dan belum mau menempati rumah yang diberikan di Cilodong. Dirinya pun berniat menempuh jalur hukum atas masalah ini.

"Rencananya mau mengambil jalur hukum. Pengacara sudah ada," ujar Idris.

Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Infanteri Heri Prakosa mengatakan, ini adalah kegiatan relokasi yang dilakukan TNI terhadap aset negara. Sejak tahun 2010, ada 117 kepala keluarga yang hendak direlokasi.

Namun, sebagian sudah direlokasi dan sisanya saat ini yakni 60 kepala keluarga, ditambah 10 keluarga tambahan yang baru.

"Yang 60 KK kita relokasi ke Cilodong, di sana kita siapkan rumah bersertifikat. Terserah mereka mau jual (bisa)," ujar Heri.

Heri beralasan, pemberian rumah bersertifikat bagi mereka yang direlokasi ini sebagai jalan tengah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com