Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simpan Ganja dan Tembakau Gorilla, Pemuda Ini Ditangkap

Kompas.com - 18/01/2016, 14:14 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial STP (26) ditangkap aparat kepolisian di Pulogadung, Jakarta Timur.

Pemuda yang berprofesi sebagai wiraswasta itu ditangkap setelah kedapatan menyimpan ganja dan tembakau Cap Gorilla.

Penangkapan STP berawal dari informasi yang dilaporkan warga kepada petugas. (Baca: Pemilik Ganja Divonis Seumur Hidup)

Warga melapor karena resah akan transaksi narkoba yang kerap terjadi di sekitar Jalan Jati Unggul, Pulogadung, Jakarta Timur.

Kemudian, pada 16 Januari 2015, tim buser Polsek Pulogadung melakukan pengintaian. Hasilnya, tim menemukan adanya transaksi narkoba di sekitar jalan tersebut.

Petugas kepolisian kemudian melakukan penangkapan kepada STP yang gerak-geriknya mencurigakan di lokasi itu.

"Anggota mencurigai seorang laki-laki yang sedang berjalan kaki, kemudian dilakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap pria tersebut," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Husaimah, kepada Kompas.com, Senin (18/1/2016).

Dari penggeledahan terhadap pemuda itu, polisi menemukan sebungkus plastik yang berisi tiga plastik kecil tembakau Gorilla.

Polisi juga menemukan satu bungkus kertas cokelat berisi daun ganja kering. (Baca: Pemain Sinetron "Anak Jalanan" yang Miliki Ganja Belum Tentu Direhabilitasi)

Sementara itu, di kantung celana STP bagian atas sebelah kiri, polisi nenemukan dua plastik klip kecil yang juga berisi tembakau Gorilla.

"Serta ditemukan juga dari kantong celana bagian samping kanan satu bungkus kertas papir," ujar Husaimah.

Akibat perbuatannya, STP ditangkap. Polisi juga mengamankan barang bukti ganja 3,8 gram dan 5 paket plastik tembakau Gorilla.

Kini, polisi masih menelusuri asal barang yang dimiliki STP tersebut. Adapun tembakau Cap Gorila diduga mengandung bahan kimia. (Baca: Polisi Belum Bisa Hukum Pemakai Tembakau Gorila)

Meskipun demikian, zat kimia yang terkandung dalam tembakau itu tidak terdaftar sebagai zat berbahaya yang ditetapkan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Namun, menurut polisi, tembakau jenis itu memabukkan. Tembakau ini disebut-sebut bisa membuat penikmatnya mengalami efek seperti tertimpa gorila.

Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta pernah menyatakan bahwa tembakau itu tidak memiliki izin edar. (Baca: Ganja Gorilla dan Pengaruhnya pada Kesehatan Mental)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com