Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Stop Kecelakaan Kerja!

Kompas.com - 19/01/2016, 10:07 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan ke depannya perusahaan-perusahaan konstruksi harus lebih peduli pada keselamatan dan kesehatan kerja para pekerjanya.

Ia tidak ingin lagi terjadi kecelakaan kerja di Indonesia, khususnya di Jakarta.

Ia menyampaikan itu saat menghadiri upacara bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2016, di lokasi pelaksanaan proyek konstruksi Gedung St Regis PT Greenland Rajawali Utama, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (19/1/2016).

"Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan persyaratan perdagangan global dan upaya manajemen perusahaan untuk melindungi kerugian akibat kecelakaan kerja, menciptakan tempat kerja yang sehat, aman dan produktif, serta merupakan kebutuhan dan hak pekerja dalam mencapai kesejahteraan," kata dia saat membacakan sambutan dari Menteri Tenaga Kerja Hanif Dyakiri.

Dalam amanat itu, Ahok menyontohkan peristiwa kecelakaan lift dan kebakaran di beberapa perusahaan yang terjadi sepanjang tahun 2015.

Menurutnya, kondisi global yang mempengaruhi stabilitas usaha memberikan dampak yang kurang menguntungkan dari sisi perlindungan pekerjaan, ruang lingkup K3 semakin berkembang bahkan hingga level nasional.

"Padahal dalam kondisi apapun K3 wajib untuk dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan standar baik nasional maupun internasional," kata dia.

Data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sepanjang tahun 2015 bahkan menunjukkan jumlah kecelakaan kerja yang terjadi di seluruh Indonesia mencapai 105.182 kasus dengan korban jiwa 2.375 orang.

"Besarnya jumlah korban jiwa itu harus menjadi pelajaran berharga. Hal itu menunjukkan pengawasan K3 dan perilaku masyarakat industri untuk menjaga keselamatan kerja belum optimal," ujar Ahok.

Dalam apel, Ahok juga secara simbolis membayarkan klaim BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris sejumlah kasus kecelakaan kerja di Jakarta.

Klaim BPJS itu antara lain untuk kecelakaan petugas PT Transportasi Jakarta yang tersengat listrik di trotoar dan meninggalnya pegawai PT Nestle Indonesia dalam lift yang terjatuh.

Pelaksanaan bulan K3 dilakukan selama satu bulan, terhitung mulai 12 Januari hingga 12 Februari 2016. 

Peringatan bulan K3 kali ini memang mengambil tema "Penerapan K3 Syarat Utama Hubungan Industrial Yang Berkeadilan Dan Berdaya Saing". Adapun tagline yang diusung "Stop Kecelakaan Kerja" .

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com