Penculikan dilakukan oleh MF (20), JSD (23), dan GPP (22) pada 24 Desember 2015 sekitar pukul 09.00.
Kepala Kepolisian Sektor Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Komisaris Priyo mengatakan, penculikan diawali dengan mengambil AH di SPBU Jalan Mampang Prapatan VIII, Kelurahan Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
"Dengan menggunakan mobil Toyota Etios B 1840 SYB, para pelaku membawa korban AH (15) ke rumah MF di Kelurahan Pondok Labu, Jakarta Selatan," kata Prio, seperti dilansir dari harian Kompas, Kamis (21/1/2016).
Di dalam rumah, dua pelaku lain, IF (23) dan MWP (20), sudah menunggu.
Di dalam kamar tertutup, para tersangka memukul dan menendang AH. Mereka lalu menghubungi orangtua AH untuk meminta uang tebusan Rp 4 juta.
Demi keselamatan putranya, ibu korban, Mun (37), mengirimkan uang tebusan ke rekening tersangka. Keesokan harinya, tersangka melepaskan korban di tepian hutan kota Srengseng, Jakarta Barat.
AH dan orangtuanya lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Mampang Prapatan. Setelah menelusuri nomor rekening pengiriman uang, Polsek Mampang Prapatan menangkap lima tersangka di Jakarta dan Bogor.
Kasus ini bermula dari transaksi penjualan parfum secara online kepada seorang konsumen bernama Ajay. Pria ini membeli minyak wangi seharga Rp 3,6 juta. Pria itu membeli minyak wangi dan mengirimkan fotokopi bukti transfer palsu kepada MF.
Karena merasa tertipu, MF berusaha memancing Ajay untuk bertemu sembari menyerahkan parfum pesanannya. Mereka sepakat bertemu di SPBU Jalan Mampang Prapatan VIII.
MF datang bersama JSD dan DPP dengan mengendarai mobil. Namun, bukan Ajay yang muncul, tetapi malah AH. Remaja ini mengaku disuruh Ajay untuk mengambilkan parfum pesanannya.
Saat AH berada di dekat mobil, MF dan rekan-rekannya segera menyekap korban. Karena Ajay sulit dihubungi, tersangka menagih kekurangan uang pembelian parfum kepada orangtua AH.
Menurut Priyo, hingga kini pihaknya masih memburu Ajay. Para pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.