Perbuatan ini dilakukan JS pada Kamis (7/1/2016), saat istrinya bekerja. "Tersangka JS awalnya mengantar istri bekerja di daerah Banjar Wijaya, kemudian kembali ke rumah," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Komisaris Triyani kepada Kompas.com, Kamis (21/1/2016).
Ketika itu, RS baru tiba dari Garut dan berniat menginap di rumah JS. Saat kembali ke rumah setelah mengantar istrinya, JS mendapati RS di rumahnya.
"Korban baru datang dari kampungnya di daerah Garut untuk mencari kerja di daerah Tangerang," kata Triyani.
Niat jahat JS pun muncul. Ia menyuruh RS untuk menenggak tiga butir obat yang disebutnya vitamin. Tak lama kemudian, kepala RS terasa sakit sehingga tidak sadarkan diri.
"Kemudian tersangka menyetubuhi korban dalam keadaan tak sadarkan diri," sambung Triyani.
Keesokan harinya, RS baru sadar akan perlakuan JS. Ia pun melaporkan kejadian ini kepada istri JS. (Baca juga: Ibu Ikut Acara Keagamaan di Luar Kota, Ayah Perkosa Putrinya)
Selanjutnya, istri JS melaporkan perbuatan suaminya itu ke Polsek Batu Ceper. Setelah polisi melakukan pemeriksaan mendalam, RS diduga kuat diperkosa oleh JS.
Tim serse Polsek Batu Ceper kemudian menangkap JS di sebuah ruko pada Rabu (20/1/2016). JS disangka melanggar Pasal 285 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.