"Kami dapatkan dua rekening," kata Eko di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/1/2016). Rekening Mami Y, lanjut Eko, disita polisi.
(Baca: Seruan Provokator Serang Polisi Bermula dari Rumah Mami Y di Berlan)
Sementara itu, polisi juga segera bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) untuk menindaklanjuti rekening tersebut.
"Kami coba blokir dulu," kata Eko.
(Baca: Tamu yang Sering Berkunjung ke Rumah Mami Y Berpenampilan Necis)
Tak sampai di situ, polisi juga tengah mendalami aset milik Mami Y. Tak menutup kemungkinan, ada tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Mami Y.
"Kalau terakomodasi, semua tertangkap, kami jumlahkan, termasuk temuan rekening tabungan," kata Eko.