Jessica merupakan salah satu saksi sekaligus teman Wayan Mirna Salihin (27), yang meninggal setelah minum kopi bercampur sianida, Rabu (6/1/2016).
"Saksi kunci kami tempatkan di tempat perlindungan, yang pembantu (Jessica) itu. Kami amankan karena keterangannya signifikan," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/1/2016).
Sebelumnya, polisi menerima informasi mengenai celana Jessica yang dibuang oleh SR atas permintaan Jessica.
Celana tersebut dikenakan Jessica pada hari bertemu Mirna hingga mengantarnya ke Rumah Sakit Abdi Waluyo.
Jessica meminta SR membuang celananya karena sudah rusak. Adapun keterangan soal celana dituturkan oleh SR dan diteruskan melalui kuasa hukum Jessica kepada pewarta, beberapa hari lalu.
Menurut Krishna, penempatan SR di tempat perlindungan bukan karena ada ancaman, melainkan untuk mempermudah SR agar tidak terlalu jauh saat harus menjadi saksi di pengadilan nantinya.
"Orangtuanya (SR) datang ke kami minta ditempatkan di rumah khusus dengan orangtuanya mengetahui, dengan harapan ketika dibutuhkan saat sidang, tidak sulit dicari. Rumahnya kan jauh," kata Krishna.