JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengelola dan Aset daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut bus jemputan sebenarnya tidak terlarang bagi para pejabat.
Hanya saja, kata dia, para pejabat sudah mendapat tunjangan transportasi. Karena itu, ia menilai sudah selaiknya pejabat mempergunakan tunjangan tersebut.
"Dulu, semua bisa (naik) karena dulu tidak dapat uang transportasi. Tapi kalau sekarang kan dapat, ya seyogyanya dipergunakan," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (22/1/2016).
Seperti diberitakan, salah satu penyebab adanya rencana penghapusan layanan bus jemputan PNS disebabkan banyaknya pejabat yang naik bus itu. Tidak hanya sekedar naik, mereka juga diduga mem-booking bangku yang ada di dalam bus.
Menurut Heru, ke depannya tidak boleh ada lagi terjadi kejadian serupa. Ia pun meminta agar PNS-PNS muda untuk tidak takut melaporkan bila ada pejabat yang bertindak demikian. (Baca: Ahok: PNS Muda "Dibully" di Bus Jemputan)
"Siapa yang duluan datang, dia yang duduk. Enggak berlaku ada eselon 3, eselon 4. Kalau ada yang suruh berangkat karena dia eselon 3, eselon nyuruh ke staf buat pergi, laporin ke saya, saya usulin copot jabatannya. Pokoknya siapa duluan datang, dia yang duduk," ujar Heru.
Sebelumnya, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama menyebut para PNS DKI suka mengumpulkan uang untuk iuran bulanan di dalam bus jemputan. Nilainya sekitar Rp 75.000 sampai Rp 100.000.
Hal itulah yang membuat Setda DKI berencana menghapus layanan bus tersebut. Penghapusan bus jemputan untuk PNS DKI pada awalnya direncanakan pada 25 Januari. (Baca: Bus Jemputan PNS DKI Batal Dihapus, tetapi...)
Namun, berdasarkan surat edaran terbaru yang dikeluarkan Sekretaris Daerah Saefullah, layanan bus jemputan PNS batal ditiadakan. Hanya waktu penjemputannya saja yang dimundurkan dari sebelumnya pukul 16.00, menjadi pukul 17.00-17.30.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.