Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Gafatar Itu Salah, Mereka Harus Disadarkan

Kompas.com - 24/01/2016, 14:31 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sudah menugasi Dinas Sosial untuk menampung sementara eks pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang baru tiba di Jakarta. Di penampungan, kata Ahok (sapaan Basuki), mereka akan disadarkan.

"Kita kasih waktu lima hari untuk menyadarkan mereka kalau konsep ajarannya penggabungan ini tuh salah," ujar Ahok di Rumah Griya Gus Dur, Jalan Taman Amir Hamzah, Minggu (24/1/2016).

Ahok mengatakan, cara tersebut juga sudah dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia. Pemerintah Provinsi DKI mencoba menirunya agar eks pengikut Gafatar bisa sembuh dari trauma.

Sebanyak 113 eks pengikut Gafatar memang ditampung di Panti Dinas Sosial, Cipayung. Kepala Panti Dinsos DKI Harjanto mengatakan, para eks pengikut Gafatar akan menjalani beberapa kegiatan, seperti konseling dan ceramah-ceramah agama.

Sebelumnya, sebanyak 564 orang pengungsi eks anggota Gafatar dari Mempawah, Kalimantan Barat, sudah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (23/1/2016) dini hari tadi.

Sebanyak 113 orang pengungsi ditampung sementara di penampungan Dinas Sosial DKI Jakarta, sedangkan selebihnya ditempatkan di RPTC Bambu Apus.

Di luar jumlah itu, ada sekitar 1.611 orang pengungsi eks anggota Gafatar yang dipulangkan dari Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Mereka akan dipulangkan secara bertahap. Sebagian besar di antaranya berasal dari Jawa.

Data Kemenko PMK menyebutkan, jumlah pengungsi dari Jawa Timur sebanyak 712 orang, Jawa Tengah 145 orang, Yogyakarta 276 orang, Jawa Barat 247 orang, Jakarta 90 orang, dan Banten empat orang.

Selain itu, terdapat 13 orang eks anggota Gafatar dari Medan, 99 orang dari Riau, 2 orang dari Aceh, 4 orang dari Sumatera Barat, 8 orang dari Kepulauan Riau, 3 orang dari Kalimantan Tengah, dan 4 orang dari Kalimantan Barat.

Kompas TV Ratusan Eks Gafatar Diungsikan ke Panti Asuhan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com