Hal itulah yang melatarbelakangi pihaknya tak jadi mengusulkan PMP untuk perusahaan yang bergerak di bidang distribusi daging itu.
Menurut Saefullah, mengusulkan anggaran yang tidak tercantum dalam RKPD berpotensi memunculkan serangan dari DPRD.
"Yang jelas kita semua sekarang taat asas. Sesuatu yang tidak ada di RKPD, jangan dimasukkin. Nanti kita kena serang DPRD. Kita kan jaga-jaga komitmen," kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/1/2016).
Tidak hanya itu, Saefullah menyebut bahwa analisis investasi yang diserahkan PD Dharma Jaya pada 22 Desember 2015 tidak lengkap.
"Kalau dari awal enggak lengkap, akuin saja enggak lengkap. Kalau dipaksain sekarang, susah juga. Melanggar, kalau melanggar gimana melanggar," ujar dia.
Oleh karena itu, Saefullah meminta direksi PD Dharma Jaya untuk tidak panik. Menurut dia, PMP masih bisa diusulkan pada APBD Perubahan 2016 pada pertengahan tahun mendatang.
"Jadi, kenapa harus 'kebakaran jenggot'. Sabar gitu lho. Kalau daging mahal, dicari penyebabnya apa. Bukan itu satu-satunya (karena tidak adanya PMP)," kata Saefullah.
PD Dharma Jaya gagal mendapatkan PMP sebesar Rp 50 miliar pada APBD 2016. Penyebabnya, TAPD menilai perusahaan itu tidak menyerahkan analisis investasinya.
Di sisi lain, Direktur Utama PD Dharma Jaya Marina Ratna Dwi membantah hal itu. Menurut dia, PD Dharma Jaya sudah menyerahkan analisis investasi sejak 22 Desember 2015.
"Kami pada 22 Desember 2015 memberikan analisis investasi Kepada BPKAD (Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset daerah Heru Budi Hartono)," kata dia saat dihubungi, Kamis (21/1/2016).
Marina mengatakan, pada 8 Januari 2016, Heru menyebut bahwa analisis investasi yang dibuat oleh Dharma Jaya sudah lengkap. Karena itu, ia heran kenapa tiba-tiba perusahaannya itu tidak mendapatkan PMP.
"Pada 8 Januari 2016 mendapatkan kabar dari pihak BPKAD bahwa analisis investasi kami dinyatakan layak untuk mendapatkan suntikan modal. Tetapi, pada 12 Januari 2016, TAPD dan Banggar mencoret PMP kami," ujar Marina.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.