Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahaya Penyakit di Dalam Jajanan "Kotak Kado"

Kompas.com - 27/01/2016, 10:50 WIB
Dian Ardiahanni

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jajanan bernama "Kotak Kado" itu dikemas untuk menarik perhatian anak-anak. Kotaknya bergambar karakter kartun favorit mereka, seperti Angry Bird dan tokoh film Frozen.

Namun, jajanan itu justru menimbulkan kekhawatiran. Pertama, karena di dalamnya ada plastik elastis mirip kondom. Selain itu, kemasan makanan itu dinilai berbahaya dan tidak higienis.

Kepala Balai Besar BPOM DKI Jakarta Dewi Prawitasari mengatakan, pembungkus jajanan Kotak Kado tidak menggunakan bahan yang direkomendasikan untuk makanan.

"Bahan sejenis yang dipakai tersebut tidak untuk mewadahi makanan, tidak food grade. Dikhawatirkan akan terjadi paparan bahan kimia berbahaya ke dalam makanan atau minumannya," kata Dewi Prawitasari saat dihubungi, Senin (25/1/2016).

Menurut dia, berbagai macam penyakit bisa saja ditimbulkan dari penggunaan pembungkus yang tidak direkomendasikan. Mulai dari sakit perut hingga penyakit tipus, tergantung kuman patogen yang terdapat dalam pembungkusnya.

Untuk menghindari permasalahan kesehatan yang berkepanjangan di masyarakat, BPOM memastikan bakal menarik peredaran kedua jenis makanan dalam Kotak Kado itu. Saat ini pihaknya masih menelusuri dan menginvestigasi peredaran jajanan Kotak Kado tersebut.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya Badan BPOM DKI Jakarta Suratmono menyebutkan, sebagai makanan, seharusnya jajanan Kotak Kado mencantumkan komposisi.

Di dalam Kotak Kado itu ada beberapa jenis makanan, seperti susu bubuk dikemas plastik bertuliskan "Susu Mas Moccacino" dan permen "Gothan Super Fruit" dibungkus plastik merah.

Saat dilihat, memang tampak kemasannya sama seperti makanan yang dijual di pasar swalayan. Bahkan, kedua jajanan itu pun mencantumkan nomor izin edar. Namun, kenyataannya nomor izin yang tertera di luar bungkusan kemasan makanannya palsu.

"Terkait makanan, yang ini (susu bubuk) ada izinnya, tetapi palsu. Yang tertera di sini merupakan izin milik produk lain," ucap Suratmono, Senin.

Sejumlah makanan dalam Kotak Kado itu pun diketahui tidak terdaftar di BPOM. Karena itu, peredarannya dipastikan ilegal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curhat Gen Z Pencari Kerja di PS Store: Capek dan Takut 'Ditikung' Orang Dalam

Curhat Gen Z Pencari Kerja di PS Store: Capek dan Takut "Ditikung" Orang Dalam

Megapolitan
Pelajar Paket B yang Tewas Dikeroyok di Kemang Akan Dimakamkan Hari Ini di TPU Kampung Kandang

Pelajar Paket B yang Tewas Dikeroyok di Kemang Akan Dimakamkan Hari Ini di TPU Kampung Kandang

Megapolitan
Jakpro Bakal Beri Pelatihan Kerja, Warga Eks Kampung Bayam: Jangan Janji Terus Meleset Lagi

Jakpro Bakal Beri Pelatihan Kerja, Warga Eks Kampung Bayam: Jangan Janji Terus Meleset Lagi

Megapolitan
Dari Jayapura ke GBK Demi Dukung Timnas Indonesia

Dari Jayapura ke GBK Demi Dukung Timnas Indonesia

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kematian Akseyna Mahasiswa UI, Polisi Lanjutkan Penyelidikan

9 Tahun Misteri Kematian Akseyna Mahasiswa UI, Polisi Lanjutkan Penyelidikan

Megapolitan
Munculnya Spanduk Dukungan untuk Anies Maju Pilkada DKI 2024 di Jakarta Barat

Munculnya Spanduk Dukungan untuk Anies Maju Pilkada DKI 2024 di Jakarta Barat

Megapolitan
DK, Residivis Kasus Narkoba yang Kini Terancam Hukuman Mati

DK, Residivis Kasus Narkoba yang Kini Terancam Hukuman Mati

Megapolitan
Buruh Bakal Gugat Aturan Tapera, Dejavu UU Cipta Kerja?

Buruh Bakal Gugat Aturan Tapera, Dejavu UU Cipta Kerja?

Megapolitan
Persaingan Kerja di Jakarta yang Kian Ketat...

Persaingan Kerja di Jakarta yang Kian Ketat...

Megapolitan
Tersandung Kasus Narkoba Dua Kali, Bandar Sabu di Penjaringan Terancam Hukuman Mati

Tersandung Kasus Narkoba Dua Kali, Bandar Sabu di Penjaringan Terancam Hukuman Mati

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 7 Juni 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 7 Juni 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 7 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 7 Juni 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Satu Pelaku yang Diduga Keroyok Pelajar Paket B di Kemang

Polisi Tangkap Satu Pelaku yang Diduga Keroyok Pelajar Paket B di Kemang

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 7 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 7 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Pelajar Paket B Tewas Dikeroyok di Kemang

Pelajar Paket B Tewas Dikeroyok di Kemang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com