Hanya saja, lanjut dia, operasional bus jemputan itu tidak eksklusif hanya bagi PNS DKI.
"Bus jemputan tetap ada, tetapi enggak spesial buat mereka (PNS)," kata Basuki di Balai Kota, Rabu (27/1/2016).
Mulai tanggal 1 Februari 2016, kata Basuki, bus itu juga dioperasionalkan bagi warga. Rencananya, bus jemputan ini juga dapat mengangkut penumpang umum yang memiliki rekening Bank DKI.
"Jadi, PNS tinggal naik saja dan jurusannya sama. Jadi, dia (PNS) enggak bisa enak-enak tunggu pukul 4 sore berangkat (pulang), lo kira bus jemputan itu bus travel apa," kata Basuki.
Selain itu, pengelolaan bus jemputan akan dialihkan kepada Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta serta PT Transjakarta.
Ada sebanyak 18 unit bus jemputan yang beroperasional untuk PNS DKI yang bekerja di lingkungan Balai Kota. Di tiap wilayah kota, disediakan 2-3 unit bus jemputan.
Rute-rutenya mencapai Bekasi Barat, Depok, Bogor, dan Tangerang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.