Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil, Alasan Duet Gerindra dan PKS di Pilkada DKI

Kompas.com - 27/01/2016, 18:28 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sepakat berkoalisi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017. Alasannya, kedua parpol itu sama-sama ingin mengajukan Ridwan Kamil.

Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, Ridwan Kamil adalah magnet banyak partai dalam Pilkada DKI.

"RK (Ridwan Kamil) itu perekat semua partai," ujar Taufik seusai acara penjaringan bakal calon gubernur Gerindra di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Rabu (27/1/2016).

Namun, Taufik mengaku belum bisa memastikan apakah partainya akan mengusung Ridwan.

Selain karena masih berjalannya proses penjaringan, Taufik menyebut penentuan akhir orang yang akan diusung pada pilkada berada di tangan DPP.

Ridwan merupakan satu dari delapan orang yang masuk dalam bursa bakal calon gubernur yang akan diusung. Hal yang sama juga terjadi di PKS.

Ketua DPW PKS Syakir Purnomo mengatakan, berdasarkan survei internal yang dilakukan PKS terhadap sekitar 800 kadernya pada Desember lalu, nama Ridwan muncul menjadi yang teratas.

Ia mengalahkan nama Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault, dan pengusaha Sandiaga Uno.

Menurut Syakir, hasil survei tersebut sudah mereka laporkan ke Dewan Pengurus Tingkat Pusat (DPTP) bersama dengan rekomendasi nama-nama dari kalangan internal, seperti Hidayat Nur Wahid, Ahmad Heryawan, Triwisaksana, Anis Matta, dan Selamat Nurdin.

"Kita mengajukan, nantinya DPTP-lah yang akan mengambil keputusan. Tetapi, tentunya yang kita rekomendasi adalah yang paling disukai (Ridwan Kamil)," ujar Syakir.

Saat ini, Gerindra memiliki 15 kursi di DPRD DKI, sedangkan PKS 11 kursi. Adapun syarat bagi parpol yang ingin mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur adalah memiliki minimal 20 kursi di DPRD. Dengan demikian, koalisi Gerindra dan PKS sudah memenuhi persyaratan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com