Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/01/2016, 09:21 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jessica Kumala Wongso, saksi kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27), merasa tersudutkan akan opini masyarakat mengenai keterkaitannya dalam kasus Mirna.

Pada Rabu (27/1/2016), Jessica mendatangi Komnas HAM bersama dengan kuasa hukumnya, Yudi Wibowo. (Baca: Komnas HAM Sarankan Jessica untuk Bersikap Tenang jika Tak Bersalah)

"Jessica ini kan depresi, makanya kami datang ke Komnas HAM," kata Yudi di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu.

Anggota Komnas HAM, Siane Indriani, mengatakan bahwa Jessica mengadu kepada Komnas HAM soal opini publik yang menyudutkan dirinya, seolah-olah Jessica adalah pelaku dalam kasus kematian Mirna.

Padahal, polisi belum menetapkan satu tersangka pun. "Jessica bersama kuasa hukum ngadu ke Komnas HAM, mengeluhkan situasi seolah-olah Jessica dianggap sebagai tersangka, diperlakukan sebagai tersangka," kata Siane.

Selain itu, menurut Siane, Jessica dan kuasa hukumnya menceritakan kepada Komnas HAM tentang kronologi minum kopi bersama Mirna dan latar belakang keduanya bertemu.

Keduanya juga menceritakan beberapa perlakuan anggota polisi yang membuat Jessica tidak nyaman. (Baca: Ke Komnas HAM, Jessica Mengadu Seolah-olah Jadi Tersangka Kasus Mirna)

"Ada hal-hal yang dialami membuat tidak nyaman. Pertama kali saat dia mau dipanggil polisi, dia dipanggil dengan cara kasar," kata Siane.

Perlakuan kasar polisi ini terjadi pada saat mendatangi Jessica untuk memeriksa gadis itu. Menurut Jessica, ketika itu polisi tersebut tidak memakai seragam dan membawa surat pemeriksaan.

Hal ini membuat Jessica ketakutan. "Sehingga tidak jelas dan dari mana tidak jelas, dan membuat dia ketakutan," kata Siane.

Bukan hanya itu, Jessica juga menyebut bahwa keluarganya dimaki-maki dengan kata-kata kasar saat ditelepon anggota polisi. (Baca: Jessica Depresi Merasa Disudutkan Terkait Pembunuhan Mirna)

Polisi membantah

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal menilai sah-sah saja jika Jessica melapor ke Komnas HAM.

"Sah-sah saja seorang warga negara menyampaikan bahwa ada perlakuan yang menurut dia tidak benar atau sesuai oleh polisi," kata Iqbal saat dihubungi Kompas.com.

Terkait laporan Jessica ini, Iqbal menyampaikan bahwa Polda Metro Jaya akan menyampaikan tanggapannya kepada Komnas HAM. (Baca: Disebut Perlakukan Jessica secara Kasar, Ini Tanggapan Polisi)

Jawaban yang akan disampaikan Polda kepada Komnas HAM itu termasuk mengenai laporan Jessica yang mengaku keluarganya dimaki-maki dengan kata-kata kasar oleh polisi.

"Siapa? Kalau ada ya laporkan, sebutkan namanya, orangnya, pangkatnya," kata Iqbal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com