Jessica merupakan tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27). Ia ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) pagi tadi.
"Menurut kami alat bukti yang sudah ada cukup," kata Krishna saat ditemui di GOR Sumantri, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (30/1/2016).
Namun, Krishna enggak membeberkan alat bukti apa yang dimaksud. Alasannya untuk kepentingan penyidikan.
Krishna mengatakan, bukti kuat itu ditemukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara pada Jumat (29/1/2016) malam.
"Kami gelar perkara dari hasil konsultasi dengan Kejati, kami temukan bukti," ujar Krishna.
Jessica ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (29/1/2016) pukul 23.00 WIB. Sebelumnya polisi berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Polisi tidak menemukan Jessica di rumahnya di Jalan Selat, Jakarta Utara. Pagi harinya ia ditangkap di sebuah hotel.
Sebelumnya, Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27) ditangkap di salah satu hotel di Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016).