Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dita Mengaku Tak Hanya Sekali Dianiaya Masinton

Kompas.com - 01/02/2016, 14:50 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dita Aditya (27) disebut tidak hanya sekali mengalami penganiayaan dari Masinton Pasaribu. Dita merupakan staf ahli anggota Komisi III DPR RI tersebut.

Direktur LBH Apik Jakarta Ratna Bataramunti mengatakan Dita juga dianiaya Masinton tahun lalu.

Dari keterangan Dita, ujar Ratna, Masinton pernah melakukan kekerasan kepada stafnya itu pada 17 November 2015.

"Kejadian pertama itu di apartemen Dita di Cawang. Dia (Dita) didatangi lalu dicekik, barang-barangnya. HP itu sampai dibanting dan dirusakin," kata Ratna di kantor LBH Apik di Jakarta Timur, Senin (1/2/2016).

Ratna memaparkan, pada peristiwa pertama, penyebab pemukulan itu hampir sama, yakni Masinton tidak bisa menghubungi Dita.

"Jadi hanya karena tidak bisa dihubungi. Padahal dia sudah ambil cuti ada tugas kuliah," ujar Ratna.

Dita memang diketahui tengah mengambil kuliah S2 di Trisakti.

Pada kali pertama penganiayaan terjadi, lanjut Ratna, kasus itu tidak diperpanjang lantaran kedua pihak menyelesaikan secara damai.

Dita mengaku dipukul lagi oleh Masinton pada 21 Januari 2016 lalu. Ia kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Jatinegara.

Ratna mengatakan, kekerasan kedua terjadi ketika sedang nongkrong dengan sesama kader Nasdem di Cikini.

"Jadi dia itu harus pulang, ngapain nongkrong sampai malam. Enggak boleh hangout dengan teman-temannya," ujar Ratna.

Setelah pemukulan itu, Masinton sempat mendatangi rumah sakit tempat Dita dirawat.

"Dia mengunjungi rumah sakit, ada buktinya dia mengaku tidak akan mengulangi ketiga kali," ujar Ratna.

Masinton membantah tuduhan itu. "Kalau dibilang saya mukul, enggak benar banget itu," kata Masinton saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (30/1/2016) malam.

Kendati demikian, Masinton mengakui adanya insiden yang menyebabkan Dita mengalami luka memar di bagian wajahnya.

[Baca: Masinton Bantah Pukuli Staf Ahlinya]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Megapolitan
Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Megapolitan
Jadi Tersangka, Sopir Truk 'Biang Kerok' Tabrakan di GT Halim Utama: Saya Beli Semua Mobilnya

Jadi Tersangka, Sopir Truk "Biang Kerok" Tabrakan di GT Halim Utama: Saya Beli Semua Mobilnya

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Megapolitan
Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com