JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Ahmad Nawawi mengatakan pemanggilan anggota DPRD DKI yang juga tersangka kasus Uninterruptible Power Supply (UPS) dilatarbelakangi laporan warga.
Nawawi mengatakan laporan tersebut meminta BK untuk mengusut pelanggaran kode etik yang mungkin dilakukan Fahmi terkait kasus UPS.
"Makanya kenapa baru Fahmi yang dipanggil, karena yang diadukan ini kan baru dia," ujar Nawawi di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Selasa (2/2/2016).
Namun, Nawawi tidak menjelaskan siapa warga yang dia maksud. Laporan tersebut masuk ke BK DPRD DKI dalam bentuk surat aduan. BK akan menggelar rapat pada Rabu (3/2/2016) dan memanggil anggota Dewan sekaligus tersangka kasus UPS, Fahmi Zulfikar.
Nawawi mengatakan BK DPRD DKI akan menanyakan kronologi munculnya anggaran UPS serta mekanisme penganggarannya.
Padahal, kata Nawawi, Komisi E saat itu tidak pernah membahas soal UPS.
"Kita nanya dulu kayak apa ceritanya dan mekanisme penganggarannya," ujar Nawawi. (Baca: Besok, Fahmi Zulfikar Diperiksa Badan Kehormatan DPRD DKI)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.