"Baru mengarah ke satu tersangka," kata Iqbal saat ditanya apakah ada kemungkinan tersangka lain dalam kasus ini.
Ia menambahkan, penyidik secara intens akan memeriksa siapa pun untuk membuat kasus ini menjadi terang.
Namun, ia menolak mengungkapkan hal-hal yang telah diperiksa dari para saksi karena berkaitan dengan materi penyidikan.
Motif pembunuhan yang selama ini belum diketahui, menurut Iqbal, juga akan diungkap di pengadilan.
Penyidik yakin, tersangka merupakan pelaku berdasarkan alat bukti yang mereka miliki.
"Jelas. Penyidik yakin karena ada alat bukti yang sangat cukup dimiliki sehingga ditetapkanlah J sebagai tersangka," kata dia.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan seorang tersangka, yakni Jessica Kumala Wongso. Ia tengah bersama Mirna dan seorang teman lainnya, Hani, di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada 6 Januari lalu.
Mirna kemudian tewas setelah minum es kopi vietnam. Hasil uji laboratorium forensik menunjukkan, kopi itu mengandung sianiada.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.