Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Penyedia UPS Dianggap Perlu Dijadikan Tersangka

Kompas.com - 04/02/2016, 14:34 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi dinilai perlu menetapkan HL, pengusaha penyedia uninterruptible power supply (UPS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan UPS pada tahun 2014.

Sebab, penetapan pengusaha sebagai tersangka dinilai akan dapat menguak siapa  saja yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Kalau HL jadi tersangka, dia bakal bernyanyi dan nyebutin siapa-siapa saja yang kecipratan duitnya," kata Ketua Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri saat ditemui di Jakarta, Kamis (4/2/2016).

HL merupakan Direktur Utama PT Offistarindo Adhiprima yang menjadi penyedia UPS. Febri menyebut HL merupakan orang yang menawarkan UPS kepada Alex Usman.

Ia juga disebut pernah mengajak Alex berkunjung ke Shanghai dan Beijing sebelum pengadaan barang tersebut.

Alex Usman adalah Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat pada tahun 2014. Saat ini ia sudah berstatus terdakwa.

"Alex Usman diajak ke sana (Shanghai dan Beijing) buat lihat barangnya itu (UPS). HL bilang barangnya cocok buat di sekolah. Sama Alex Usman dibilang perlu persetujuan Dewan dulu nih buat bisa beli ini barang. Maka itu, polisi harus menetapkan HL jadi tersangka supaya dia bernyanyi," tutur Febri.

Sejauh ini, baru empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus UPS, satu diantaranya sudah menjadi terdakwa, yakni Alex Usman.

Sementara tiga orang lagi, masing-masing Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat Zaenal Soelaiman, Ketua Komisi E DPRD DKI Muhammad Firmansyah, dan anggota Komisi E Fahmi Zulfikar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com