JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Alex Usman, Radhie, terlihat mencecar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ketika bersaksi atas kasus dugaan korupsi Uninterruptible Power Supply (UPS) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2014.
Awalnya, Radhie bertanya mengenai lolosnya usulan pengadaan UPS di APBD-P 2014.
"Bapak tahu enggak pengadaan UPS sudah dimasukan ke BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) bulan Agustus (2014)?" tanya Radhie.
"Saya enggak tahu. Enggak pernah dilaporin juga oleh BPKAD," jawab Basuki.
Kemudian, Radhie kembali menanyakan pengadaan UPS tersebut. Namun lagi-lagi, Basuki tidak mengetahuinya dan menyebut Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) lah yang mengetahui seluruh proses pembahasan anggaran.
"Kalau saya tahu, juga sudah saya tempeleng duluan orangnya. Sudah saya pecat-pecatin," kata Basuki.
"Enggak usah main tempeleng-tempeleng, Pak," imbuh kuasa hukum Alex lainnya. (Baca: Ahok: Gendeng Apa, Beli UPS Miliaran?)
Mendengar jawaban Basuki yang lebih banyak tidak mengetahui duduk permasalahan, Hakim Ketua Sutardjo menegur Radhie dan timnya.
"Tolong penasehat hukum bertanya sesuai dengan porsi saksi selaku Gubernur DKI," kata Sutardjo.
Basuki sebelumnya terus mengaku kalau dirinya baru mengetahui usulan pengadaan UPS di APBD-P 2014 setelah kisruh APBD 2015 antara eksekutif dengan legislatif. (Baca: Ahok Tak Pernah Dilaporkan Pengadaan UPS pada APBD-P 2014 oleh TAPD)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.