Lantas, apa saja yang diamankan penyidik?
Kepala Unit Trafficking Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Ajun Komisaris Besar (AKBP) Arie Darmanto mengatakan, pihaknya mengamankan dokumen yang berkaitan dengan pemberi dan penerima transplantasi ginjal di RSCM.
"Dokumen tentang kesehatan, latar belakang korban, sampai dengan dokumen kesehatannya penerima," kata Arie, di RSCM, Jakarta Pusat, Kamis.
Dokumen itu merupakan data pemberi dan penerima transplantasi ginjal di RSCM sejak 2013. (Baca: Geledah Ruang Rekam Medik RSCM Terkait Penjualan Ginjal, Polisi Amankan Boks Berisi Dokumen)
Ia mengatakan, ada 14 orang yang jadi korban pada kasus jual beli ginjal di RSCM ini. Namun, ia belum menjelaskan lebih lanjut tentang 14 korban tersebut.
Arie melanjutkan, dokumen ini akan dipelajari penyidik untuk mengusut kasus yang sedang ditangani Bareskrim Polri ini.
"Ya, kita kan baru ngumpulin. Tadi delapan jam ya. Nanti kami bawa ke kantor, kami pelajari lagi," ujar Arie.
Pantauan Kompas.com, para penyidik Bareskrim yang berjumlah lebih kurang delapan orang itu keluar dari RSCM dengan membawa boks besar pada pukul 18.20.
Boks bening dengan tutup merah muda itu tampak menyimpan dokumen. Penyidik terlihat membawa boks tersebut dengan mobil.
Penggeledahan ini berlangsung selama hampir delapan jam. Sampai penggeledahan usai, tak ada pihak rumah sakit yang dapat dimintai komentarnya. (Baca: Ini Inisial Tiga Rumah Sakit Tempat Operasi Korban Perdagangan Ginjal)