Rapat dilakukan bersama mantan Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan di ruang Ketua DPRD.
"Iya benar, pertemuan biasa saja di kantor. Rapat saja," kata Saefullah, saat ditemui usai menghadiri pelantikan pejabat eselon, di Balai Kota, Jumat (5/2/2016).
Saat Saefullah menjadi saksi dalam kasus pengadaan UPS pada APBD Perubahan 2014, kuasa hukum terdakwa Alex Usman, Radhie, menanyai Saefullah tentang rapat 24 Juli tersebut.
Awalnya Saefullah menjawab bahwa dia lupa. Namun Radhie menunjukkan daftar hadir rapat itu dan nama Saefullah ada di dalamnya.
Menurut Radhie, hal yang paling mencurigakan adalah rapat itu tidak memiliki berita acara dan digelar di ruang ketua dewan. Padahal biasanya rapat selalu dilakukan di ruang rapat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.