Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kronologi Sengketa Rumah Guru Besar UI yang Dipermasalahkan Selama 28 Tahun

Kompas.com - 05/02/2016, 18:57 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Profesor Soenarjati Djajanegara, seorang Guru Besar Fakultas Ilmu-ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, membeli sebuah kavling dari tangan pertama di daerah Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, tahun 1965.

Kavling itu didapat melalui kemudahan dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang diperuntukkan bagi pegawai di sana.

"Saya bersama ratusan karyawan lain, beli, dengan sertifikat Nomor 743 dan membayar Ipeda atau PBB," kata Soenarjati kepada Kompas.com di kediamannya, Jumat (5/2/2016).

Soenarjati mulai mendirikan rumah di sana dan menempatinya pada tahun 1980. Delapan tahun kemudian, tahun 1988, seorang bernama dr S menuntut bahwa tanah di sana merupakan miliknya.

S menggugat Soenarjati dan membawa perkara itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tahun 1989, gugatan dr S dimenangkan, Soenarjati dinyatakan kalah dan melanggar hukum.

Menerima hasil seperti itu, Soenarjati pun naik banding ke Pengadilan Tinggi. Hingga pada tahun 1993, Pengadilan Tinggi memutuskan memenangkan Soenarjati sebagai pemilik tanah yang sah dan menolak gugatan dr S.

Sebelum diputuskan menang, pihak Pengadilan Tinggi mengabulkan permohonan Soenarjati untuk sidang di lokasi sengketa.

Dari hasil sidang lokasi, didapati fakta keterangan di sertifikat kepemilikan tanah versi dr S tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Hal itulah yang membuat Pengadilan Tinggi memenangkan Soenarjati.

Namun, masalah belum selesai. Pada tahun 1999, Soenarjati menerima surat keputusan dari Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan dirinya kalah dalam perkara tanah tersebut.

Soenarjati pun memohon Peninjauan Kembali (PK) kepada MA. Hingga pada tahun 2001, ditemukan fakta perbedaan blok antara sertifikat milik Soenarjati dengan milik dr S.

Di sertifikat milik Soenarjati dijelaskan, bidang tanah miliknya berada di Blok Rena. Sementara itu, di sertifikat dr S, lokasi bidang tanahnya ada di Blok Jaran. Kedua tempat itu berbeda.

Namun, tahun 2002, MA tetap menyatakan Soenarjati sebagai pihak yang kalah. MA menyebutkan, hanya soal waktu Soenarjati harus mengosongkan rumah di sana.

Waktu berjalan terus hingga tahun 2015, seorang pria berumur 27 tahun berinisial E mengaku sebagai anak dr S. E diminta ibunya untuk mengambil tanah milik Soenarjati yang nantinya ingin digunakan untuk modal membuka perusahaan.

Soenarjati yang menolak pun dikagetkan dengan telepon dari E pada November 2015 lalu.

"Dia bilang, ada kabar buruk, saya harus mengosongkan rumah ini. Kalau tidak meninggalkan rumah, saya akan dieksekusi," tutur Soenarjati.

Pada tanggal 2 Februari 2016 lalu, Soenarjati kedatangan tiga orang pria yang mengaku diutus oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka mengantarkan surat perihal imbauan pelaksanaan eksekusi secara sukarela.

Kini, Soenarjati masih memperjuangkan rumah yang sudah dia tempati selama 36 tahun itu. Soenarjati juga menegaskan memiliki semua dokumen penting yang dia simpan, termasuk kuitansi pembayaran segala hal yang berkaitan dengan rumahnya. (Baca: Rumah Milik Guru Besar FIB UI Ini Dipermasalahkan Selama 28 Tahun)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 17 April 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 17 April 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com