Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diminta Tinggalkan Rumahnya, Guru Besar FIB UI Ini Jadi Susah Tidur

Kompas.com - 05/02/2016, 20:38 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebagai akademisi yang berumur 82 tahun, Profesor Soenarjati Djajanegara ingin bisa menikmati hidup dengan tenang.

Namun, Guru Besar FIB Universitas Indonesia ini malah susah tidur lantaran rumahnya yang telah ditinggali selama 36 tahun diklaim sebagai milik seseorang bernama dr S.

Tidak hanya itu, Soenarjati juga menerima surat Himbauan Pelaksanaan Eksekusi Secara Sukarela dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 2 Februari 2016 lalu.

Surat dengan Nomor W10.U3/178/Ht.02.121/II/2016 itu diantarkan setelah sebelumnya Soenarjati ditelepon oleh E yang mengaku sebagai anak dr S.

"Saya mikirin ini, jadi susah tidur. Ini rumah saya beli sendiri, bangun dengan jerih payah sendiri, tahu-tahu ada orang mengaku ini rumah punya dia," kata Soenarjati kepada Kompas.com, Jumat (5/2/2016).

Dalam surat tersebut, tertera bahwa sesuai dengan terbitnya Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 378/Pdt.G/1988/PN.Jkt.Sel., maka rumah di sana harus segera dikosongkan.

Surat tersebut ditandatangani oleh panitera bernama Bukaeri yang ditembuskan ke Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Soenarjati awalnya membeli kavling melalui Departemen Pendidikan dan Kebudayaan tahun 1965, mendirikan rumah, dan menempatinya sejak tahun 1980 sampai sekarang.

Soenarjati menempati rumahnya hingga delapan tahun kemudian, tahun 1988, datang dr S mengaku tanah di sana adalah miliknya.

Kepada Soenarjati, dr S memperlihatkan bukti sertifikat miliknya dan mengajak Soenarjati berkompromi agar rumahnya dapat dimiliki dr S.

"Setelah berulang kali saya menolak, dia menuntut saya di pengadilan. Anehnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan tuntutannya, saya dinyatakan bersalah karena bertindak melawan hukum," tutur Soenarjati.

Saat itu, kuasa hukum Soenarjati pun naik banding dan minta diadakan sidang lokasi. Permintaan itu dikabulkan, kemudian diketahui dokumen milik dr S sama sekali berbeda. Bandingnya di Pengadilan Tinggi pun dimenangkan oleh Soenarjati, gugatan dr S ditolak.

Masalah tidak selesai sampai di sana. Pada Juli 1999, Soenarjati menerima Surat Keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan dirinya kalah dalam perkara ini dan permintaan untuk mengosongkan rumah dalam waktu delapan hari.

Soenarjati terpaksa berupaya memohon Peninjauan Kembali (PK) kepada MA sesuai prosedur.

"Pertengahan 2001, saya menemukan lokasi yang disebut dalam sertifikat dr S dan menemukan dua orang yang bersedia jadi saksi. Temuan itu disampaikan ke MA sebagai novum dan bahan pertimbangan dalam proses PK," ujar Soenarjati.

Namun, pada 23 Agustus 2002, ada surat pemberitahuan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyebutkan PK ditolak MA dan Soenarjati dinyatakan kalah. Waktu berjalan terus hingga baru-baru ini, Soenarjati kembali dihubungi oleh E.

Kompas.com telah berupaya menghubungi E, tetapi belum mendapat respons. (Baca: Ini Kronologi Sengketa Rumah Guru Besar UI yang Dipermasalahkan Selama 28 Tahun)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com