"Ya, benar. Informasi penculikan ini kami dapatkan dari kakak korban pada hari Sabtu kemarin sekitar pukul 12.00 WIB," ujar Kapolres Depok Kombes Dwiyono saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (7/2/2016).
Dwiyono menuturkan, polisi langsung melakukan penyelidikan kediaman rumah orang yang diduga menculik J, di Jalan H Albaido, Kelurahan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur.
Saat rumah itu digeledah, J ditemukan di kamar mandi dalam keadaan meninggal dunia.
"Saat ini, pelaku sudah kami amankan dan sedang dalam pemeriksaan," ucap Dwiyono.
Selanjutnya, sambung dia, pihak kepolisian akan melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan mengamankan barang bukti.
Sementara itu, jenazah J sendiri dibawa ke RS Kramat Jati untuk dilakukan otopsi.
"Atas tindakan kejahatannya itu, pelaku JA dapat dijerat Pasal 330 KUHP," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.