Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Momen 11 Jam Mereka-reka Peristiwa Pembunuhan Mirna

Kompas.com - 08/02/2016, 08:53 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Minggu (7/2/2016) kemarin menjadi hari yang panjang bagi penyidik dan tersangka kasus pembunuhan Mirna, Jessica Kumala Wongso.

Mereka melakukan rekonstruksi kejadian pada 6 Januari 2016 di Kafe Olivier, Grand Indonesia, yang berujung pada kematian Wayan Mirna Salihin.

Jessica yang mengenakan baju tahanan Polda Metro Jaya tiba di Grand Indonesia pada pukul 08.40. Dia menumpang mobil minibus silver.

Sebelum dia tiba, kuasa hukumnya, Yudi Wibowo dan Hidayat Bustam, telah tiba lebih dulu.

Jessica dikawal oleh seorang polisi wanita. Dia langsung dibawa ke Kafe Olivier.

Di sekeliling kafe, aparat kepolisian dengan rompi hitam dan bersenjatakan pistol tampak berjaga-jaga. Pengunjung salah satu mal bergengsi di Jakarta ini tidak diperbolehkan mendekat.

Dari jarak jauh, wartawan menyaksikan rekonstruksi tersebut. Informasi hanya didapatkan dari keterangan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti dan Yudi Wibowo.

Menurut pantauan Kompas.com saat rekonstruksi, Jessica terlihat dari balik tirai Kafe Olivier. Dia sesekali memegang ponsel berwarna putih. Ia menerima ponsel itu dari seseorang di dalam. Sesaat kemudian, ia mengembalikannya. Ia juga kadang terlihat sedang memegang kertas dan membacanya.

Kompas.com/Robertus Belarminus Polda Metro Jaya pagi ini berencana menggelar rekonstruksi di Kafe Olivier, di Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Rekonstruksi ini merupakan kali kedua digelar polisi terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Minggu (7/2/2016)
Jessica terlihat santai mengobrol dengan beberapa petugas. Sesekali, ia tampak tertawa dan menerima minuman air mineral.

Sejak awal telah disebutkan bahwa polisi akan menggelar dua versi rekonstruksi. Versi keterangan Jessica dan versi penyidik yang didapat dari fakta di lapangan serta sinkronisasi keterangan saksi.

Pada sesi pagi hingga sore, rekonstruksi yang dilakukan adalah versi Jessica. Menurut Krishna, ada 56 adegan yang dilakukan. Selanjutnya, rekonstruksi versi penyidik dilaksanakan dengan 65 adegan. Namun, pada saat rekonstruksi versi penyidik, Jessica menyatakan penolakan.

"Sudah menandatangani berita acara penolakan. Rekonstruksi kedua akan dilanjutkan, sesuai dengan fakta-fakta yang ditemukan penyidik," kata Krishna melalui keterangan tertulisnya.

Peran Jessica pun digantikan orang lain. Meski begitu, hingga pukul 15.20, Jessica masih berada di Kafe Olivier, ikut menyaksikan rekonstruksi versi penyidik.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com