JAKARTA, KOMPAS.com — Kanit Laka Lantas Subdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKP Samakun mengatakan, mobil Fortuner B 201 RFD yang menabrak motor di Jalan Daan Mogot, Senin (8/2/2016) pagi, berisi sembilan orang.
Jumlah tersebut antara lain terdiri dari satu pengemudi, Riki Agung Prasetio (24), dan delapan penumpang.
"Ada delapan orang di dalam mobil, ditambah satu sopir jadi sembilan," kata Samakun kepada Kompas.com di Jakarta, Senin.
Samakun menggambarkan, saat itu, posisi penumpang antara lain tiga orang berada di bagian belakang. Empat orang di tengah, dan satu orang di samping sopir. Namun, Samakun belum memastikan di mana posisi dua penumpang yang meninggal dunia saat tabrakan tersebut.
"Orangnya kecil-kecil, jadi muat banyak," kata Samakun. (Baca: Polisi: Pengemudi Fortuner Baru Pulang dari Tempat Hiburan Malam)
Saat ini, polisi belum memastikan penyebab tabrakan yang membuat empat orang tewas tersebut. Polisi masih menunggu hasil tes urine dari pelaku. Peristiwa ini mengakibatkan empat orang meninggal dunia dan tiga orang menderita luka.
Korban meninggal merupakan pengendara sepeda motor dan yang dibonceng, yaitu Zulkahfi Rahman dan istrinya, Nuraini, juga penumpang Toyota Fortuner bernama Tatang Satriana dan Evi.
Toyota Fortuner merupakan kendaraan berjenis SUV (sport utility vehicle). Mobil ini jika dalam keadaan terisi penuh dapat mengangkut hingga sembilan orang dewasa bersama pengemudinya. (Baca: Polisi: Mobil Fortuner Penabrak Motor Bukan Punya Pejabat)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.