Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taufik Sebut Ahok "Ngibul" soal Gaji Gubernur Lebih Kecil

Kompas.com - 11/02/2016, 13:53 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menilai Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah berbohong.

Kebohongan yang dimaksud adalah pernyataan Ahok bahwa gaji gubernur lebih kecil dari gaji anggota DPRD.

"Gaji kita di bawah gubernur. Dasarnya apa? Gaji Ahok lebih besar dari Dewan. Itu dia ngibul," kata Taufik saat dihubungi, Kamis (11/2/2016).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Hak Keuangan dan Protokoler DPRD, gaji anggota DPRD terdiri atas lima komponen, yaitu uang representasi, tunjangan jabatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan operasional, dan tunjangan perumahan (kecuali Ketua DPRD).

Apabila dijumlahkan, maka gaji per bulan yang diterima oleh anggota DPRD yaitu ketua Rp 35.163.260 dan wakil ketua Rp 45.161.920, sedangkan para anggota Rp 30.291.320.

Ketua DPRD menjadi satu-satu yang mendapatkan rumah dinas.

Menurut Taufik, jika dirata-ratakan, gaji anggota DPRD hanya 75 persen dari gaji Ahok. Hal itulah yang membuatnya menganggap Ahok telah berbohong.

"Antara ngibul sama enggak ngerti aturan. Beda-beda tipis," ujar dia.

Sebelumnya, Ahok menyatakan menolak usulan anggota Dewan yang mengajukan pemberian tunjangan rapat sebesar Rp 300.000 per rapat.

Ahok mengatakan, tak ada aturan soal pemberian tunjangan rapat. [Baca: DPRD Minta Tunjangan Rp 300.000 Tiap Rapat, Ini Jawaban Ahok]

Di sisi lain, ia menganggap usulan tunjangan rapat itu tidak akan membuat anggota DPRD menjadi semakin rajin bekerja.

"Gaji mereka sudah gede, terus dikasih mobil, masa enggak rajin? Aku lebih kecil gajinya, rajin juga," ujar dia di Balai Kota, Rabu (11/2/2016).

Ahok melontarkan pernyataan itu menanggapi pernyataan Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi yang sebelumnya menyebutkan bahwa mulai tahun ini tunjangan rapat di lembaganya dihidupkan kembali.

[Baca: Mulai Tahun Ini Anggota DPRD DKI Dibayar jika Ikut Rapat]

Adapun besarannya mencapai sekitar Rp 300.000 per rapat. Menurut Pras, adanya tunjangan rapat ini efektif meningkatkan kinerja anggota Dewan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com